Kerisjambi.id-JAMBI-Komitmen jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan etika birokrasi yang diikuti dengan perbaikan pelayanan publik yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien mendapat apresiasi di anugerahi peringkat 1 oleh Ombudsman RI. (9/2/22)
Lembaga Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Pemkot Sungai Penuh memperoleh peringkat 1 (satu) kategori kota se-Provinsi Jambi dan peringkat 8 (delapan) nasional.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman RI perwakilan Jambi Saiful Roswandi,MH yang diterima Pj. Sekda Alpian, S.E., MM mewakili Walikota Sungai Penuh bertempat di Auditorium Kantor Gubernur Jambi.
"Terimakasih Humas ORI Jambi. Tetap Semangat dan aktif menyampaikan informasi kerja Ombudsman kepada Publik. Bahwa Publik juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi terhadap kinerja Ombudsman Jambi. Terimakasih juga untuk teman-teman media Online di Jambi atas dukungannya selama ini" tutup Saiful Roswandi
Pawarta :AR