Kerisjambi.id - Badan Kordinasi Nasional Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LEMI PB HMI) minta aparat kepolisian memberantas mafia minyak goreng, termasuk pelaku penimbunan yang mengakibatkan minyak goreng langka.
"Dengan adanya persoalan penimbunan ini kami minta tegas kepada Satgas Pangan Polri bereaksi cepat. Kami juga melihat bahwa dengan adanya masalah pengalihan ada oknum dari pasar modern yang menjual stok ke pasar tradisional," tegas Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI, Sudirman Hasyim, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurut Sudirman, pelaku telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015.
"Penimbunan minyak goreng adalah salah satu penyebab terjadinya kelangkaan minyak goreng, hal tersebut membuat masyarakat sengsara dan menderita bagaimana tidak salah satu kebutuhan pokok tersebut menjadi langka," tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, Sudirman menegaskan pemerintah mestinya bisa mengendalikan harga minyak goreng dan mengantisipasi lonjakan harga lonjakan harga pangan sering kali dipicu adanya permainan harga oleh para pelaku usaha.
"Apalagi beberapa waktu lalu penimbunan minyak goreng dilakukan oleh anak perusahaan group salim, yaitu PT Salim Ivomas Pratama TBK dugaan penimbunan terjadi di Gudang Pabrik Deli Serdang ada sekitar 1,1 juta kilogram minyak goreng," jelasnya.
Ia miris ditengah rakyat susah dan menderita karena covid justru PT Salim Ivomas Pratama Tbk menambah penderitaan rakyat.
"Oleh karena itu, Bakornas LEMI PB HMI Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LEMI PB HMI) periode 2021-2023 mengecam dan meminta Satgas Pangan Polri dan KPPU RI harus memberi sanksi atau menindak tegas pihak yang memainkan harga minyak goreng. Sebab, sudah tiga bulan terakhir, harga minyak goreng masih tinggi, padahal Negara kita produsen terbesar minyak sawit (CPO) dunia," tutup Sudirman Hasyim,
Direktur Eksekutif Bakornas LEMI PB HMI periode 2021-2023