Kerisjambi.id - KABUPATEN BOGOR. Dengan besarnya anggaran renovasi senilai 150 juta rupiah, kata Ketua Umum HPMIG Bogor Inkrianto Mahmud, renovasi atau perbaikannya jangan asal-asalan yang hanya menunaikan kewajiban semata.
"Kewenangan ini adalah kewenangan Biro Umum Pemprov, untuk itu pekerjaannya harus profesional dan anggarannya di manajemen mungkin sebagaimana mestinya," ungkapnya, Kamis (7/7/2022).
Inkri juga mengatakan, perbaikan atau pemeliharaan asrama ini sudah terlihat kepastiannya dengan dikunjungi langsung pihak Biro Umum dan sudah menyediakan tukang untuk memperbaikinya.
Ia menuturkan, ada beberapa kamar yang sudah tidak layak digunakan oleh penghuni, begitu pun dengan atap bangunan sudah pada rusak sehingga air mudah masuk ke dalam kamar asrama ketika hujan.
Tak hanya itu, genteng bangunan pun harus diperbaiki dengan profesional dan penggunaan anggaran ini harus akuntabel dan terbuka.
"150 juta saya rasa cukup, untuk memperbaiki segala hal yang sudah harus diperbaiki di sekitar asrama mahasiswa Provinsi Gorontalo Bogor ini. Namanya juga pemeliharaan, tentu harus di rawat sebagaimana mestinya," tegasnya.
Terpisah, Ketua Ririungan Mahasiswa Gorontalo Bogor (RMGB) Yandi Mooduto mengatakan, selama renovasi ini pengawasan penuh akan kami lakukan. Mulai dari pembelian bahan hingga sikap profesional penanggungjawab yang akan bekerja sampai dengan selesai renovasi.
"Saya tegaskan, ini akan kami awasi, jika tidak sesuai dengan harapan kami, segala macam bentuk akan kami catat dan dokumentasikan jika tak sesuai," tegasnya.
Ia menjelaskan, asrama ini sudah sangat layak direnovasi dan dilakukan pemeliharaan, sebab asrama ini sudah 12 tahun lebih sejak di resmikan pada Januari 2010 lalu.
"Saya berharap, anggaran ini harus digunakan sebaik-baiknya demi kepentingan mahasiswa rantau Gorontalo yang sedang menempuh perkuliahan di Kabupaten Bogor dan sekitarnya," harapnya. **