KerisJambi.id-Tanjab Barat– Lagi, kesalahan dalam bertindak. Pemkab Tanjab Barat harus merasakan pahitnya kalah di meja hijau. Hal, ini pun menjadi perhatian Ketua umum HMI, Muhammad Luqman.
Didalam keterangannya, Luqman menyebut bahwa hari ini masyarakat Tanjab Barat kembali diperlihatkan dengan kejadian pahit yang di alami oleh Pemkab. Bagaimana tidak, dengan diterimanya sebagian gugatan mantan Direktur PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda, Shinta Dewi Agustin dalam putusan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Kamis (30/6/22) menandakan tidak adanya penasehat Bupati yang betul-betul berkompeten.
"Kalah dalam gugatan oleh mantan Direktur BPR saya rasa adalah aib untuk pemkab, dan hal ini kita saksikan tidak hanya satu kali terjadi, Bupati blunder dalam mengambil keputusan. Nah, yang jadi pertanyaan disini, kemana pejabat yang membidangi Hukum sehingga tidak bekerja dengan baik serta tidak memberi masukan yang benar terhadap langkah Bupati ini," ujar luqman
Selain itu juga, didalam keterangannya Luqman memberikan masukan Agar Bupati Anwar Sadat, segera berbenah dan mengevaluasi pejabat disekitarnya. Atau bahkan menjauhi orang-orang yang selalu memberikannya masukan-masukan yang justru berujung pada buruknya citra Bupati yang susah payah dijaga agar tidak menimbulkan spekulasi buruk dimasyarakat.
"Takutnya para pejabat yang ada disekitar bupati "ABS" semua. Atau sengaja mau menjerumuskan bupati, rasanya ga mungkin ga paham hukum lah. Banyak Magister Hukum di kantor bupati," terangnya
Untuk diketahui, sebelumnya Bupati juga pernah melakukan kesalahan didalam mengeluarkan keputusan yang berujung pada terbitnya surat rekomendasi dari KASN terkait perombakan pejabat struktural dijajaran Pemkab Tanjab Barat. Kemudian, Usulan Pemkab terkait tarif PDAM yang juga membuat masyarakat menjerit.
Terakhir, Luqman berharap setelah kejadian ini. Bupati lebih tegas dalam menerima masukan oleh orang sekitarnya sehingga visi Tanjab Barat BERKAH itu benar realisasinya dan tidak kembali mengeluarkan kebijakan yang melawan Hukum.
"Kita semua sayang dengan Bupati, marwahnya harus dijaga," pungkasnya
Pewarta : San
Editor : And