Komisi I DPRD Provinsi Jambi Lakukan Studi Banding ke DKI Jakarta Terkait Mekanisme Pembentukan Ranperda

Kerisjambi.id
Editor -

 

Kerisjambi.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke DPRD dan Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta terkait regulasi dan mekanisme pembentukan Ranperda inisiatif legislatif dan eksekutif, Senin (5/8/22).  

Pada kesempatan ini, hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara bersama dengan rombongan lainnya. Rombongan diterima Kasubbag Produk Hukum DPRD DKI Jakarta, Endang Suwardi.  

"Ini adalah kunjungan kita dan banyak hal yang kita dapat masukan terkait mekanisme pembentukan peraturan daerah terutama inisiatif dari DPRD," kata Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah.  

Hapis juga mengatakan, bahwa studi banding juga akan menjadi masukan dan pandangan tersendiri di DPRD Provinsi Jambi. Apalagi saat ini tengah dilakukan pembahasan-pembahasan terkait dengan peraturan daerah.  

"Ini akan mempermudah kita dalam pembahasan Ranperda yang tengah kita bahas yakni penyelenggaraan administrasi kependudukan," katanya menambahkan.(*)