PENTING TIDAKNYA DEWAN PAKAR DALAM ORGANISASI SOSIAL

Kerisjambi.id
Editor -

 

Oleh: PARIANTONI (FB: TONY VHARIANT)


Hmmm....Dewan Pembina, Dewan Penesehat dan Dewan Pakar. Adakah diantara kita yang susah untuk membedakan fungsi dan tugas masing-masing dewan pakar dalam organisasi sosial.


Tapi baiklah kita coba mengulas secara umum fungsi dan tugas serta manfaat dewan pakar dalam organisasi sosial.

Beranjak dari rangkaian dua kata Dewan dan Pakar tersebut yang artinya : Dewan sama artinya dengan Tim tau kelompok kecil yang sah dalam suatu organisasi. Sedangkan Pakar artinya Ahli atau sangat menguasai suatu bidang tertentu diatas rata-rata pengetahuan anggota lain dalam organisasinya. 


Dalam Wikipedia Indonesia, pakar atau ahli ialah seseorang yang banyak dianggap sebagai sumber terpercaya atas tekhnik maupun pengetahuan tertentu. Yang dengan bakatnya mampu menilai dan memutuskan sesuatu dengan BENAR dan BAIK, sesuai dengan aturan dan status oleh sesamanya, ataupun khalayak ramai dalam bidang tertentu yang khusus. Seorang Pakar ialah seorang yang memiliki keilmuan dan pengetahuan luas di bidang tertentu. Yang dianggap oleh banyak orang mempunyai kemampuan diatas rata-rata ilmu yang dimiliki oleh anggota lainnya. Bukan berdasarkan anggapan pribadi sang 'pakar' apalagi berdasarkan perasaan pribadi sang 'pakar'.


Misalnya, kemampuan dalam membetuk kelompok atau komunitas atau organisasi (team builder ) secara benar. Bukan sekedar dengan kongkolikong apalagi bermufakat jahat membendung potensi yang di miliki oleh orang lain atau bahkan menjatuhkan kredibilitas orang tertentu saja. Padahal mungkin orang tersebutlah yg mem'promote'kan dirinya dengan orang yg menjadi anggota 'tim' bentukannya (Sengkuni sejati). 

Tim atau dewan Pakar dalam organisasi sosial bisa di artikan sebagai sebuah tim yang dibentuk untuk menganalisis, mengkaji serta merumuskan kebijakan-kebijakan strategis suatu organisasi bersama ketua dan pengurus inti lainnya baik diminta maupun tidak. Yg diisi oleh para cendikiawan dan orang-orang yang benar-benar dalam bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Memiliki pengalaman yg lebih luas adalah bagian dari prasyarat menjadi tim pakar. Berkiprah berskala nasional adalah prasyarat bergengsi bagi sebuah organisasi sosial. Bila perlu pengalaman dan pengetahuan yg luas berskala internasional untuk menjaga dan membangkitkan marwah organisasi sosial yg dia menjadi bagian di dalamnya. Berdasarkan pendapat orang banyak dan berdasarkan karya-karya fenomenalnya yg nyata adalah modal seseorang untuk berani mengajukan dirinya sebagai tim apalagi ketua dewan pakar dalam organisasi sosial. Baik itu berupa tulisan-tulisannya, journal²nya, sinopsisnya dsb. Bukan berdasarkan anggapan pribadi sang 'Pakar' itu sendiri.

Dari banyak tulisan mengenai dewan pakar, ternyata dewan pakar tidak hanya ada di partai politik organisasi sosialpun ada ambisi kuat. Ambisi untuk menduduki jabatan itu 'bagi sebagian orang' sangat kentara terlihat. Pastinya ini tergantung pada 'karakter dan akhlak' seseorang. Ada yang bertipe ambisius bahkan kesetanan untuk sebuah jabatan dengan berbagai cara dan usaha dia lakukan demi mendapatkan jabatan yg dia imoi-impikan.

Adapula yang tidak terlalu menggebu-gebu namun karena kemampuannya sudah terbukti cukup lama di banyak tempat dan dengan prestasi yang di akui banyak orang. Type seperti ini tidak perlu jor-joran berpromosi dan berkoar-koar untuk memperkenalkan dirinya. Karena sudah oleh banyak orang. Oleh karena itu namanya akan sering diminta orang untuk memegang jabatan organisasi oleh mayoritas anggota organisasinya.


Mencermati banyak tulisan mengenai dewan pakar sebelum-sebelum ini, maka dewan pakar dalam suatu organisasi sosial itu sah-sah saja asalkan tetap berpedoman pada :

- Azas manfaat.

- Urgensi dan extraordinary, dengan pertimbangan efisiensi dan efektifitas serta tetap memutuskan dengan bahan pertimbangan dengan proporsional dan profesional serta Fairly. Seperti misalnya asal usul dari anggota yg akan menduduki jabatan tersebut. Baik asal institusi maupun asal daerah dsbnya agar azas keadilan tetap terjaga.


Selain itu perlu di sampaikan bahwa Dewan Pakar selalu ada dan bahkan hanya harus ada dalam organisasi profesi. Misal organisasi pengacara, organisasi dokter, organisasi konsultant, organisasi para peneliti, lembaga pengkaji ilmiah serta lembaga atau yang ahli dalam bidang tertentu saja.


Lazimnya dewan pakar dalam organisasi sosial biasa 'hanya' untuk mengakomodir orang-orang yang tidak memungkinkan untuk aktif secara total dalam menjalankan seluruh aktivitas organisasi. Bahkan bisa juga secara sederhana dewan pakar pada organisasi sosial di peruntukkan bagi orang-orang terlalu banyak grasak grusuk ketimbang kerja nyata, misalnya.


Inilah coretan singkat mengenai pengertian dan tugas serta manfaat dewan pakar dalam organisasi sosial. Semoga bisa memberikan pencerahan bagi kita semua terutama bagi para organisatorist. Amin Allahhumma Amin ya rabbal alamin. Walahwalambissawab.


Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan aktifis organisasi berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.

Tags: