Temuan itu diindikasikan kurangnya volume pekerjaan dan tetap dibayarkan penuh. Adapun temuan itu yakni empat paket proyek pekerjaan jalan senilai Rp.1,494 Miliar, 14 pekerjaan pemeliharaan jalan, jaringan irigasi Rp.3,115 Miliar TA 2021.
Menanggapi Hal itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo Hendri Nora mengatakan pihaknya sudah menyurati rekanan pekerja proyek yang menjadi temuan BPK untuk segera mengembalikan uang temuan tersebut.
"sekarang kurang lebih sekitar 50% yang baru mengembalikan, kami dari dinas PUPR akan mencoba kembali menyurati rekanan untuk mengembalikan uang yang belum," ungkap Hendri Nora kamis (18/8/2022).
Dikatakannya jika temuan itu belum juga dikembalikan oleh rekanan yang menjadi temuan, dinas akan meminta bantuan langsung kepada pihak Kejaksaan.
Saat ditanya siapa-siapa saja rekanan yang menjadi temuan BPK tersebut Hendri Nora tidak bisa menjelaskan siapa saja rekanan itu.
"Saya lupa,untuk rekanannya banyak, yang jelas posisinya skrang lebih kurang baru 50% pengembalian," jelasnya.
Penulis : Sobirin