Indra Lesmana Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi menjelaskan bahwa kita melakukan kerjasama dengan Prodi KPI Fakultas Dakwah UIN STS Jambi dalam rangka memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia. Kegiatan berupa Talkshow Go To Campus terkait sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu Zamharir selaku Koordinator Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi ( ASE) Komisi Informasi Provinsi menuturkan bahwa kegiatan Talkshow Go To Campus akan di laksanakan pada hari Rabu Tanggal 28 September 2022 yang bertempat di Aula lantai 2 Fakultas Dakwah UIN STS Jambi dan pesertanya dari kalangan mahasiswa. Adapun tujuan kegiatan ini sebagai upaya yang dilakukan oleh Komisi Informasi Jambi dalam rangka mensosialisasikan keterbukaan informasi di kalangan akademisi.meskipun anggaran Komisi Informasi sangat terbatas Sesungguhnya Informasi adalah Hak bagi setiap warga.ujarnya.