Kerisjambi.id-Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli lingkungan akukan aksi terkait dugaan Penambangan emas tanpa izin dan Penebangan kayu ilegal di dusun sungai telang, ulu batang bungo, kecamatan bathin lll ulu, aksi Masyarakat dan pemuda digelar di depan kantor Rio dusun sungai telang, dengan jumlah masa aksi ratusan lebih yang tergabung dari masyarakat dan pemuda, Senin ( 21/11)
Antoni selaku Koodinator Umum dalam Aksi tersebut menyampaikan terdapat dugaan Penambangan
Ilegal dan Penebangan kayu Ilegal di desa sungai telang.
“ Kegiatan ini sudah yang ke lima kali dilakukan di desa
sungai telang, seharusnya kegiatan PETI dan Penebangan Kayu di berhentikan jauh
jauh hari bukan dibiarkan terus menerus, dan kalau ingin mekaukan aktivitas
seharusnya memiliki izin” Sambung antoni.
Selain itu antoni menyampaikan masyarakat sangat menyangkan
pimpinan desa yaitu Rio tidak hadir untuk
membersamai masyarakat dan pemuda yang unjuk rasa, yang menemui kami hanya pak
camat batin III Ulu, Kapolres setempat, ketua BPD dan Kasi pemerintahan desa.
“Aliansi Masyarakat dan pemuda meminta membawa
empat point tuntutan dan apabila tuntutan itu tidak diindahkan dalam tempo dua
hari setelah tuntunan di tanda tangania maka masyarakat dan pemuda akan
membakar eskapator yang digunakan untuk aktifitas PETI dan Penebangan hutan,
kalau Rio tidak bertanggung jawab maka trio dituntut untuk mundur dari jabatannya,
dan kalau ada pihak pemerintah desa yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini
akan di behentikan secara paksa ” Tegasnya
Dalam Proses unjuk rasa ini, dikarenakan rio tidak hadir
maka pak camat batin III ulu yang akan bertanggung jawab penuh dan akan menemui
Rio langsung untuk menindak lanjuti
tuntutan masa aksi masyarakat dan pemuda.