Kerisjambi.id-Ahmad Taufiq Helmi (ATH) Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi menyampaikan materi terkait keterbukaan informasi dan stop hoax dan SARA pada pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jambi dengan peserta seluruh Anggota Bawaslu dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kab/Kota Se- Provinsi Jambi. Kegiatan dilaksanakan di Family Resot Kayu Aro Kab.Kerinci sejak tanggal dari tanggal 7-8/11/22 dan dibuka langsung oleh Wein Arifin Ketua Bawaslu Provinsi di dampingi oleh 3 anggota Banwaslu Provinsi Jambi beserta Kasek dan Kabag /staf serta Ketua, anggota dan staf SDM Bawaslu Kab/Kota Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya Wein Arifin Ketua Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan oleh bidang SDM . Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bawaslu dalam mewujudkan keterbukaan informasi dilingkungan Bawaslu. Tidak hanya itu saja dalam kegiatan juga melakukan sosialisasi terkait Perbawaslu No 3 Tahun 2022 tentang Pol
Sementara itu Rofiqoh Febrianti Korbid SDM Bawaslu Provinsi Jambi Menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas dan Sekretariat Bawaslu Kab/Kota Se-Provinsi Jambi. Saya himbau kepada seluruh perserta untuk fokus dan serius dalam mengikuti kegiatan ini agar bisa menjadi repenrensi bagi teman-teman Bawaslu kab/kota dalam bekerja nantinya.
Ahmad Taufiq Helmi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi sangat mengrapresiasi kegiatan ini.Bawaslu mesti terus mendorong tranparansi dan melakukan metode pengawasan dengan ala kekinian yaitu didunia maya (Fb,IG, Twiter dan Tik Tok ) sehingga potensi Hoax bisa berkurang di Pemilu 2024 mendatang.Komisi Informasi siap menerima Penyelesain sengketa Informasi sebagai acuannya UU No14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu dan Pemilihan.Tuturnya