Ahmad Taufiq Helmi selaku Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi ( PSI) Komisi Informasi ProvinsiJ ambi sangat mengapresiasi kunjungan ini. Hal ini menjadi hal yang sangat positif bagi Komisi Informasi, dengan adanya kelompok masyarakat yang proaktif datang ke Komisi Informasi guna mengatahui terkait tugas , fungsi dan mekanisme melaporkan Penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi.
Aris selaku Pimpinan KBPP Polri Resor Kota Jambi menyampaikan kami sengaja menyambangi Komisi Informasi untuk mendapatkan informasi terkait apa sih peran, tugas, funsi dan bagaimana cara melakukan penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi atau cara berperkaranya.
Ternyata Komisi Informasi ini sangat penting peranannya dalam mewujudkan good and clean government, terutama dalam penyelesaian sengketa informasi"
"Karena itu kami mendukung KI dalam perannya sebagai mediator pada setiap permasalahan yang berhubungan dengan informasi publik"
"Masih banyaknya instansi publik yang merasa bahwa informasi atau data yang mereka miliki itu bersifat tertutup atau rahasia, padahal ada juga informasi yang bisa diakses oleh masyarakat atau pengguna layanan, itu yang harus diperjuangkan oleh pihak yang berkepentingan" tuturnya
Selanjutnya Ahmad Taufiq Helmi atau yang disering disapa ATH mengharapkan kelompok masyarakat atau masyarkat secara individu atau badan publik untuk dapat berpartisipasi dalam membantu Komisi Informasi dalam mensosialisasikan UU KIP No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.