Kerisjambi.id - Ahmad Taufiq Helmi (ATH) Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi menyampaikan materi terkait keterbukaan informasi dan stop hoax dan SARA pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi dengan peserta seluruh Anggota & Sekretaris KPUD Kab/Kota Se- Provinsi Jambi. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Amaris Bungo sejak Tanggal 20-22 November 2022.
Subhan Mahmud Ketua KPU Provinsi Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Konsolidasi Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 bagi seluruh anggota & Sekretaris KPUD Kab/Kota Se- Provinsi Jambi. Disamping itu kami juga sengaja mengundang Komisi Informasi Jambi sebagai nara sumber , ini bentuk komitmen KPU Provinsi Jambi dalam mewujudkan pemilu 2024 yang informatif, Bebas Hoaks dan SARA.
Ahmad Taufiq Helmi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi sangat mengrapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jambi sebagai upaya mendorong keterbukaan informasi dilingkungan KPUD Se- Provinsi Jambi. Komisi Informasi siap menerima Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu sesuai amanat UU KIP No14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu dan Pemilihan.
Sementara itu Rofiqoh Febrianti anggota Bawaslu Provinsi Jambi selaku narasumber menjelaskan bahwa dalam meminimalisir Hoaks dan SARA perlu sinerginitas penyelengara Pemilu dengan instansi terkait seperti Dinas Kominfo dan Gakumdu. Tuturnya