Kerisjambi.id - Ahmad Taufiq Helmi (ATH) Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi menyampaikan materi terkait Keterbukaan informasi dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Tebo dengan peserta seluruh Anggota Panwascam Se-Kab.Tebo,OKP, IOSKI dan mahasiswa yang dilaksanakan di Hotel GN Tebo sejak tanggal (2-3/12/2022) dan dibuka langsung oleh Paridatul Husni Ketua Bawaslu Tebo.
Ahmad Taufiq Helmi (ATH) Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi sangat mengapresiasi kegiatan ini. Bawaslu harus terus mendorong tranparansi dan melakukan metode pengawasan yang partisipatif, dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan tentu akan menghasilkan pemilu yang berkualitas nantinya. Jika nanti masih terdapat sengketa informasi terkait pemilu. Komisi Informasi tentu akan siap menerima dan memprosesnya sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki No 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu dan Pemilihan sebagai dasarnya
Paridatul Husni Ketua Bawaslu Tebo menyampaikan bahwa bawaslu sengaja undang KI untuk jadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. ini merupakan bentuk komitmen bawaslu Kab.Tebo dalam mewujudkan keterbukaan informasi dilingkungan Bawaslu Tebo terutama dalam melakukan pengawasan partisipatif. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Masri dan Surahman anggota Bawaslu Tebo, Sopian Koordinator Sekretariat.Harapan kami partisipasi masyarakat akan meningkat dalam melakukan penyelenggaran Pemilu 2024 nanti khususnya di Kab.Tebo.