ATH Sayangkan Tiga OPD Provinsi Jambi Yang Tidak Ikut Monev Keterbukaan Informasi KI Jambi

Kerisjambi.id
Editor -


L



adan publik Se-Provinsi Jambi pada hari Jumat bertempat di Hotel Wiltop (16/12/2022).Hadir Kerusjambi.id - Komisi Informasi Jambi telah melaksanakan kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi bdalam kegiatan tersebut H.Sudirman.SH.MH Sekda yang mewakili Gubernur Jambi, Samrotunnajah Ismail anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia,Wakil Walikota Jambi, PJ.Bupati Sarolangun dan Sekda Tanjab Barat, Komisioner Komisi Informasi Jambi, Forkompinda dan undangan lainya

H.Sudirman Sekda Provinsi Jambi saat membacakan sambutanya menyampaikan selamat dan sukses bagi OPD yang telah berhasil memperoleh kategori Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif dan OPD yang telah berpartisi dalam Kegiatan Monev yang diselenggaran oleh Komisi Informasi , kegiatan monev harus dilaksanakan setiap tahunnya, agar dapat melihat sejauh mana kepatuhan badan publik di Jambi serta meningkatkan kualitas layanan informasi oleh OPD di tingkat provinsi Jambi dan OPD tingkat Kab/Kota bagi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, akurat dan tidak menyesatkan.Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021-2026 Pemerintah provinsi Jambi telah menempatkan Point pertamanya adalah memantapkan Tata Kelola Pemeritahan. Sebagai salah satu indikatornya adalah penyelengaraan pemerintah yang baik harus transparan,efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. 

 Ahmad Taufiq Helmi (ATH) Komisioner Komisi Informasi Jambi menyampaikan apresiasi kepada badan publik atau OPD yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Monev ini, alhamdulilah pada tahun ini telah terjadi peningkatan yang signifikan jumlah peserta yang ikut dalam Monev Komisi Informasi Jambi , tahun lalu hanya diikuti oleh 11 OPD Provinsi Jambi, tahun ini diikuti oleh 32 OPD dari 35 OPD yang menjadi kategori dari 32 OPD tersebut Hanya Dinas Kominfo, Inspektorat yang mampu memperoleh predikat Informatif, Dinas Sosial Dukcapil memperoleh Menuju Informatif dan Dinas PUPR, Dinas LH , Dinas Koperasi & UMKM, BPSDM dan Biro Adpim yang memperoleh Predikat Cukup Informatif, tapi OPD lainnya belum mampu meraih tiga kategori tersebut atau belum Informatif. Disamping itu juga kami sangat menyayangkan tiga OPD yaitu Dinas Pendidikan, Dispora dan Dinas Perpustakaan yang tidak berpartisipasi sama sekali, padahal semua OPD telah disurati oleh Komisi Informasi, tidak hanya itu karena masih rendahnya partisipasi OPD saat registrasi KI juga telah meminta bantuan Bapak Sekda untuk menyurati kembali OPD Provinsi, bahkan kami juga telah mengirim vidio himbauan dari Bapak Gubernur,Ketua KI Pusat, Ketua DPRD dan Ombudsman Perwakilan Jambi ke masing-masing kepala OPDnya agar mengikuti kegiatan Monev tersebut.

ATH juga mengapresiasi lembaga vertikal yang berpartisipasi ada Bawaslu Provinsi,KPU Provinsi, BPK dan BPS Perwakilan Jambi. yang semuanya memperoleh kategori Informatif, sedangkan

Untuk Pemerintah Kabupaten / Kota ada tiga yang masuk kategori Informatif ada Pemkot Jambi yang telah dua kali berturut-turut memperoleh informatif, Pemkab Sarolangun dan Pemkab Tanjab Timur.