Dua Tahun Berturut-turut Pertahankan Informatif, ATH Sarankan PPID Kab/Kota Study Tiru Ke Pemkot Jambi

Kerisjambi.id
Editor -

Kerisjambi.id - Komisi Informasi Jambi melaksanakan kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik Se-Provinsi Jambi pada hari Jumat bertempat di Hotel Wiltop (16/12/2022).Hadir H.Sudirman.SH.MH Sekda yang mewakili Gubernur Jambi, Samrotunnajah Ismail anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia,Wakil Walikota Jambi, PJ.Bupati Sarolangun dan Sekda Tanjab Barat, Komisioner Komisi Informasi Jambi, Forkompinda dan undangan lainya

H.Sudirman Sekda Provinsi Jambi saat membacakan sambutanya menyampaikan selamat dan sukses bagi OPD yang telah berhasil dan berpartisi dalam Kegiatan Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi kegiatan ini harus dilakukan setiap tahunnya guna meningkatkan layanan informasi bagi OPD di tingkat provinsi Jambi dan OPD tingkat Kab/Kota.Perlu diketahui sebagaimana diatur dalam Perda Nomor : 3 Tahun 2021 Tentang RPJM Jambi Mantap 2021-2026. Point pertamanya adalah Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan. sebagai salah satu indikatornya tata kelola pemerintah yang baik itu harus transparan,efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. 

 Ahmad Taufiq Helmi Komisioner Informasi Jambi menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah berpartisipasi, alhamdulilah tahun ini terjadi peningkatannya yang cukup signifikan jumlah peserta yang ikut dalam Monev Komisi Informasi Provinsi Jamb , tahun lalu hanya diikuti oleh 11 OPD Provinsi Jambi, namun tahun ini diikuti oleh 32 OPD dari 35 OPD yang menjadi kategori dari 32 OPD tersebut Hanya Dinas Kominfo, Inspektorat yang memperoleh predikat Informatif, Dinas Sosial Dukcapil memperoleh Menuju Informatif dan Dinas PUPR, Dinas LH , Dinas Koperasi & UMKM, BPSDM dan Biro Adpim yang memperoleh Predikat Cukup Informatif, OPD lainnya belum masuk di tiga kategori tersebut atau belum informatif.

 Disamping itu juga saya sangat menyayangkan tiga OPD yaitu Dinas Pendidikan, Dispora dan Dinas Perpustakaan yang tidak berpartisipasi sama sekali, memang sejak diawal pendaftaran partisipasi badan publik sangat rendah sehingga waktu itu Komisi Informasi meminta bantuan Bapak Sekda untuk mengajak & menyurati kembali semua OPD Provinsi Jambi,upaya lain kami juga telah mengirimkan vidio himbauan dari Gubernur ,Ketua KI Pusat, Ketua DPRD dan Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi ke masing kepala OPDnya agar mengikuti kegiatan Monev tersebut.

ATH juga mengapresiasi lembaga vertikal yang berpartisipasi ada Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, BPK dan BPS Perwakilan Jambi yang semuanya memperoleh kategori Infomatif, sedangkan

Untuk Pemerintah Kabupaten / Kota ada tiga yang masuk kategori Informatif ada Pemkot Jambi yang telah dua kali berturut-turut memperoleh informatif, Pemkab Sarolangun dan Pemkab Tanjab Timur. Bagi PPID Kab/kota yang belum berhasil diharapkan bisa Melakukan study tiru ke PPID Pemerintah Kota Jambi.