Ket. Foto : Kejari Tebo Saat menyampaikan Hasil Kinerja Tahun 2022 |
Saat Press Release Kajari Tebo Dinar Kripsiaji memaparkan kinerja Bidang intelijen Kejaksaan Negri Tebo yang telah Memberi penerangan hukum ke sekolah sekolah dan pasantren,Desa,dan Seluruh Kepala OPD soal pungli dan sosialisasi pengamanan pembagunan strategis.
Bidang pidana umun (Pidum) Penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif Justice sebanyak 2 perkara, SPDP yang ditangani sebanyak182 perkara terselesaikan 179, pratuntutan ditangani 224 diselesaikan 187, eksekusi terpidana ditangani 188 selain perkara konvensional, tercatat perkara narkotika 80 perkara, illegal mining penambangan emas tanpa izin (Peti) 4 perkara, serta perkara BBM 2 perkara.
"Selama 2022 sebanyak 182 perkara pidana umu dan kita eksekusi sebanyak 188 kenapa lebih karena perkara 2021 masuk eksekusi di tahun 2022, satu SPDP yang ditangani itu tidak hanya satu tersangka saja bisa banyak," ujar Dinar Kripsiaji.
Dari Sebanyak perkara di pidana umum perkara Narkoba menjadi penanganan yang tertinggi yakni 80 perkara selama tahun 2022. Akan tetapi Dinar mengatakan ini lebih menurun secara persentase dari tahun 2021 lalu.
Dan yang menjadi perhatian tindak pidana khusus (Pidsus) yakni dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan jalan simp. logpon padang lamo-Tanjung Kab.Tebo T.A 2019 dengan Tersangka 3 orang (3perkara),
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan jalan simp logpon padang lamo-tanjung Kab.Tebo T.A 2018 dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi TA. 2018.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan jalan simp. Logpon Padang lamo-Tanjung Kab.Tebo TA. 2020 yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Muara Tebo-Simp logpon TA.2020 dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi
Selanjutnya dugaan tindak pidana korupsi Dana SPP PNPM MP Kecamatan Rimbo Bujang (3 perkara). Dari semua hasil penanganan Perkara kejaksaan Negri Tebo berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp.6.954.284.664
"Ini termasuk kelas Tertinggi di Provinsi Jambi," kata Kajari.
Sedangkan kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pemberian pendampingan hukum ke dinas pendidikan dan kebudayaan, RSUD Sultan thaha saifuddin , Dinas PUPR Bidang Ciptakarya dan bidang Minamarga terkait temuan BPK, selain itu BPJS Ketenaga kerjaan dari kegiatan non indikasi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan berhasil melakukan Pemulihan uang senilai Rp. 2.086.968.260. serta Bantuan hukum Non Litigasi ruko 44 pintu Pasar Sarinah Rimbo Bujang saat ini masih dalam upaya hukum.
Untuk Bidang pengelolaan barang bukti (BB) dari 142 perkara, dimusnahkan 54 perkara, dikembalikan 28 perkara, lelang 5 perkara, dalam proses lelang 7 barang, proses penyelesaian penetapan status penguna 3 barang, dan hasil lelang senilai Rp.206.010.000.
Dari hasil rapat kerja daerah Kejaksaan Tinggi Jambi, kejaksaan Negri Tebo mendapatkan 5 penghargaan Pertama mendapat peringkat 3 kinerja terbaik bidang tindak pidana umum.
Peringkat 1 bidang tindak pidana khusus se-Provinsi Jambi
Peringkat 1 bidang pengawasan se Jambi Provinsi Jambi.
Peringkat 1 bidang Penyelamatan kerugian negara se-Provinsi Jambi
Peringkat 1 satuan satuan kerja se- Provinsi Jambi ,," jelas Kajari.
Penulis : Sobirin