Kerisjambi.id - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas perolehan predikat Kategori Badan Publik PPID Kabupaten / Kota yang Informatif pada Monev yang diselenggarakan Komisi Informasi pada tanggal 16/12/2022 lalu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Sarolangun.
M.Idrus Kadis Kominfo Kabupaten Sarolangun saat di hubungi via Wanya menyampaikan bahwa alhamdulilah pada Tahun 2022 PPID Kabupaten Sarolangun memperoleh predikat Informatif, predikat ini baru pertama kali diraih. Bapak Pj.Bupati sejak awal sangat antusias dalam kegiatan Monev yang diselenggarakan oleh KI, beliau langsung sampaikan agar mengisi kuisioner dan mengikuti semua tahapan serta menyiapkan seluruh data yang diperlukan. Inilah bentuk komitmen Pemkab Sarolangun dalam mewujudkan keterbukaan Informasi pada Pemkab Sarolangun. Harapan kami perolehan ini harus bisa kami pertahankan di tahun-tahun mendatang.
Ahmad Taufiq Helmi yang sering disapa ATH Komisioner KI Provinsi Jambi sangat mengapresiasi predikat yang diperoleh oleh Pemkab Sarolangun.Satu-satunya Pj. Bupati yang merimanya penghargaan tersebut. Memang untuk kategori PPID Kab/Kota ada tiga kab/kota yang memperoleh Informatif yaitu Kota Jambi, Tanjab Timur dan Sarolangun. Mudahan atas perolehan ini dapat memacu PPID kab/kota lainnya. Untuk di ketahui Kategori Informatif merupakan Kategori yang tertinggi dalam kegiatan Monev Komisi Informasi. Ada beberapa kategori antara lain : Kategori tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif dan informatif.tuturnya