Sumber foto: Novriansah |
Pelaksanaan rakor tersebut dalam rangka membahas langkah langkah nyata sebagai upaya pengendalian inflasi di daerah tahun 2023, dimana seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati se Indonesia mengikuti rakor tersebut. Rakor yang memiliki agenda pengendalian inflasi daerah tersebut fokus pada urusan pertanian, perdagangan, keuangan, sosial, perhubungan, energi sumber daya mineral, serta perencanaan pembangunan kedepannya.
Al Haris menjelaskan, Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia termasuk Pemerintah Provinsi Jambi harus segera mempersiapkan langkah langkah sebagai upaya dalam menghadapi inflasi daerah. Kenaikan harga pangan yang menjadi salah satu penyebab inflasi harus menjadi pertimbangan, dimana Pemerintah Daerah harus segera mengantisipasi hal tersebut.
“Rakor ini merupakan kegiatan rutin dari Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin langsung oleh Bapak Menteri Dalam Negeri guna memonitoring perkembangan inflasi daerah di Indonesia. Kita masih menunggu release resmi guna melihat perkembangan inflasi yang terjadi di lapangan, dimana berdasarkan pantauan di Provinsi Jambi maupun di Indonesia terjadi beberapa kenaikan harga pada sektor pangan,” jelas Al Haris.
“Insha Allah, besok saya akan mengadakan rapat lengkap bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, Tim Satgas Pangan serta pihak terkait untuk menentukan langkah langkah strategis pada Tahun 2023. Pengendalian inflasi daerah ini merupakan amanat langsung dari Bapak Presiden RI, dimana Pemerintah Daerah wajib menjaga pangan di daerah masing masing agar tidak terjadi kenaikan inflasi yang tinggi, sehingga harus segera kita antisipasi bersama,” tutup Al Haris.