Sumber foto : Erit |
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, M.Idris F Sihite secara langsung memimpin rapat bersama tersebut yang pesertanya adalah Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara, Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Jambi dan Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi.
“Kita tadi sudah mengadakan rapat bersama dan telah ditetapkan bagaimana mekanisme dari pelaksanaan dan pertanggungjawaban perbaikan jalan alternatif angkutan batubara Jambi, dimana 41 Perusahaan Batubara di Provinsi Jambi memberikan komitmen kontribusi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar untuk membantu perbaikan ruas jalan dari Simpang Luncuk sampai ruas jalan Sridadi Kabupaten Batanghari,” ujar Al Haris.
“Mekanisme yang telah kita sepakati bersama adalah percepatan perbaikan jalan alternatif tersebut dari Badan Usaha Pertambangan Batubara melalui forum CSR akan mengelola anggaran tersebut dimana forum CSR bertanggungjawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambah Al Haris.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh Badan Usaha Pertambangan Batubara agar dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batubara agar dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sederhana.
“Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan angkutan batubara dari Jambi yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Al Haris.
“Pembentukan Forum CSR sendiri merupakan sebagai bentuk komitmen bersama Badan Usaha Pertambangan Batubara dalam berkontribusi dan berkomitmen terhadap Provinsi Jambi. Penunjukkan Forum CSR dimana penugasan yang diberikan oleh Gubernur Jambi kepada Forum CSR untuk mengelola dana komitmen Badan Usaha Pertambangan Batubara Jambi sebesar lebih kurang Rp.3,9 miliar dengan melaporkan progress pelaksanaan secara berkala,” lanjut Al Haris.
Al Haris menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi, bahkan sopir truk batubara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu.
“Saya mengingatkan kepada Badan Usaha Pertambangan Batubara dan Forum CSR agar berkomitmen penuh dan mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi tetap kondusif,” tutup Al Haris.