Sumber foto: Agus Supriyanto |
Gerakan ini adalah upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pencanangan GEMAPATAS sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.
“Tugas pemerintah adalah bekerjasama dengan masyarakat agar tata ruang sesuai aturan bahwa penetapan dan batas tanah itu harus ada, walau tidak formal pasti ada batasnya karena seringkali karena batas ini tidak jelas ada konflik yang berujung pada sengketa sampai ke pengadilan, ujar Al Haris.
“Pemasangan patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Potensi konflik kita minimalisir karena, masayarakat menginginkan hidup aman sehingga suasana tetap kondusif,” tegas Al Haris.
Al Haris menuturkan, capaian program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Provinsi Jambi saat ini sudah cukup baik, dimana Kota Sungai Penuh telah mendekati penyelesaiannya semua dan mengharapkan Kota Jambi bisa menjadi yang tercepat dalam menyelesaikan program PTSL.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir menyatakan semua patok yang di out going (penetapan koordinat) sudah fix koordinatnya dari awal pemasangan patok. Di Provinsi Jambi ada 11 ribu di 11 Kabupaten/Kota dan dipusatkan pelaksanaannya di Eka Jaya, dimana ini adalah langkah awal dari 126 ribu hektare dan untuk tahun ini ada 11 ribu hektare serta akan terus berkelanjutan, setelah semua tahap diselesaikan akan melakukan pengukuran dan penerbitan sertifikat, kata Iterson.
“Pada Provinsi Jambi masih terjadi konflik terkait batas tanah, dengan terpasangnya patok batas bidang tanah maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas karena saat pemasangan mendapatkan persetujuan dengan pemilik tanah yang berbatasan maka sengketa batas yang selama ini masih terjadi tidak akan ada lagi, tutup Iterson.