Kerisjambi.id - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Tinggi Jambi pada Rabu (8/02),
Pada kunjungan tersebut empat komisioner, Indra Lesmana (ketua), Almunawar (wakil ketua) dan A. Taufiq Helmi (Korbid PSI), Zamharir (Korbid Sosialisasi) dan staf KI Jambi diterima langsung oleh Nugroho Setidji selaku Kepala Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan didampingi oleh Coriana J Saragih Panitera yang sekaligus sebagai PPID.
Nugroho Setidji menyampaikan bahwa kami sangat menyuport dan siap bersinergi dalam mendukung program-program Komisi Informasi, pelayanan di Pengadilan Tinggi telah berbasis IT dan digitalisasi.
Harapan kami kedepan terus melakukan koordinasi dan tahun 2023 insyaallah Pengadilan Tinggi akan berpartisipasi dalam kegiatan Monitoring & Evaluasi yang akan dilaksanakan oleh KI.
Indra Lesmana Ketua Komisi Informasi Jambi mengatakan, sangat berterima kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jambi yang telah menerima kami, sinernigitas sangat dibutuhkan guna memperkuat kelembagaan KI dalam mengawal implementasi UU 14/2008 tentang KIP dan memang ke depan fokus program kami adalah sosialisasi dan upaya pencegahan terhadap sengketa informasi serta mengajak badan publik untuk mengikuti kegiatan monev KI.
Sementara itu Zamharir Koordinator bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi turut menambahkan bahwa KI Jambi akan terus melakukan sinergi dengan instansi lain sebagai bentuk komitmen kami dalam mensosialisasi keberadaan KI, mengingat anggaran sosialisasi di KI hanya ada satu kali setahun.