Kerisjambi.id
| Jambi – Hafis Hasbiallah, Ketua Komisi
1 DPRD Provinsi Jambi mengatakan telah menyampaikan hasil rapat terkait status
ganda Direktur RSUD Mattaher ke Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Hafis beserta perwakilan Komisi 1
yang sebelumnya telah menyambangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait status Herlambang itu mengungkap kini
masih mengunggu sikap dari Ketua DPRD Provinsi Jambi.
“Hasil kunjungan kita itu kita
rapatkan di komisi, kita simpulkan dan kita kasih ke pimpinan,” kata Hafis
Hasbilalah, Kamis 2 Februari 2023.
Sewaktu berkonsultasi dengan
KemenPAN-RB, Hafis mengungkap bahwa pihak KemenPAN-RB meminta agar permasalahan
terkait Herlambang segera diselesaikan.
“Dan mereka juga menyarankan bahwa pemerintah
Provinsi juga harus berkoordinasi dan berkonsultasi selain dengan KemenPAN-RB
juga ke KASN,” ujar Hafis.
Namun dari sudut pandang, Ketua
Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi itu, dia melihat bahwa sebenarnya Herlambang telah
jelas menyalahi regulasi yang ada.
“Sebenarnya kalau saya lihat dalam
Pergub No 30 tahun 2019 kan sudah jelas, kalau beliau mau jadi Direktur RSUD ya
harus ASN di lingkup Pemprov Jambi. Nah kalau inikan Dosen masih dalam ASN
Kemendikbud Ristek,” katanya.