Kerisjambi.id - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan implementasi UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Jambi kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi pada Senin (20/03),
Pada kunjungan tersebut hadir dua komisioner , Almunawar selaku Wakil Ketua dan Ahmad Taufiq Helmi selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi dan staf KI Jambi dan diterima langsung oleh Zoztafia, S.Ag, M.Pd.I Kepala Kemenag Provinsi Jambi.
Zoztafia, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan bahwa kami sangat mensupport dan siap bersinergi dalam mendukung program-program Komisi Informasi, harapan kami KI perlu menyampaikan surat ke Kemenag yang isinya memuat program-program yang bisa dikerjasamakan.
Almunawar Wakil Ketua Komisi Informasi Jambi mengatakan, sangat berterima kepada Kepala Kemenag Provinsi Jambi yang telah menerima kami, KI Jambi akan terus bersinergi dengan OPD Provinsi,Kab/Kota dan instansi vertikal guna memperkuat kelembagaan KI dalam mengawal implementasi UU 14/2008 tentang KIP dan memang ke depan fokus program kami adalah sosialisasi dan upaya pencegahan terhadap sengketa informasi serta mengajak badan publik untuk bersama-sama dalam menjalankan amanah undang-undang KIP.
Sementara itu Ahmad Taufiq Helmi selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi turut menambahkan bahwa KI Jambi akan terus melakukan sosialisasi baik ke OPD, Instasi Vertikal,LSM Ormas dan masyarakat agar kita saling memahami hak dan kewajiban masing-masing.Kalau di Kemenag sasaran sosialisasinya adalah dengan para sekolah & pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi ( PPID) Kemenag Kab/Kota.tuturnya