Oleh : Trisno Supriadi , SE
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
Kabupaten Kepulauan Mentawai
Politik secara umum adalah segala sesuatu yang bersangkutan dengan kekuasaan, pemerintahan, proses memerintah dan bentuk organisasi pemerintahan, lembaga/institusi . Kata politik adalah kata yang sangat hangat di telinga, sehingga saat memandang orang yang sangat akrab dengan penyelewengan dan juga ingkar janji adalah disebut parpolitik (orang yang ahli di politik). Jika ditinjau dari pendapat orang awam apakah politik itu baik atau buruk, maka dengan tegas menjawab iya. Karena di mata orang awam semua orang yang menurutnya yang berperan terhadap politik tak lain adalah penyelewengan. Mereka beranggapan bahwa yang memegang kendali politik adalah orang-orang yang ada di partai politik, demikian itu lah sejauh ini pemahaman mereka. Dan orang awam masih beranggapan bahwa politik itu cenderung egoisme yang hanya mendahulukan kepentingan kelompok semata dan tidak memiliki belas kasihan terhadap masyarakat kecil. Oleh karena itulah setiap ada kesempatan untuk menerima sesuatu dari para calon pimpinan saat pemilihan pemimpin, maka mereka akan dengan cekatan menerima karena beranggapan bahwa ketika seseorang yang sudah menjabat, maka mereka tidak akan menerima dampak apapun.
Orang awam khususnya para pemuda sering sekali abai akan peranannya untuk mensukseskan pemilihan pemimpin daerah. Karena bagi mereka hal itu hanya membuang waktu semata. Dalam hal ini mereka menganggap bahwa suatu kemustahilan menemukan pemimpin yang jujur dan juga peduli terhadap masyarakat kecil. Akhirnya mereka melahirkan slogan “tidak ada kesetiaan yang ada hanya kepentingan”. Dengan slogan ini mereka rela memberikan waktu untuk mensukseskan pemilihan umum. Namun hal itu bukan relawan yang mencari kandidat yang berintegritas melainkan menyukseskan kandidat yang dapat memberikan uang melimpah atau yang menguntungkannya. Pemahaman ini sudah menjalar keseluruh penjuru. Sehingga anggapan politik tidak benar itu sudah mendarah daging hingga kepelosok negeri. Pemahaman-pemahaman demikian mengakibatkan kepedulian dan juga pemikiran kritis terhadap politik menjadi jauh dari kebenaran. Walaupun pemahaman mereka keliru, hal itu tidak bisa mereka disalahkan. Mereka hanya mengekpresikan apa yang mereka rasakan dari pimpinannya sebelumnya. Respon negatif tersebut tidak hanya didapati dari masyarakat paruh baya melainkan juga terhadap kalangan muda.
Hari ini masih banyak para pemuda menghindar dari politik, bahkan juga acuh tak acuh terhadap politik itu sendiri, tanpa menyadari bahwa politik itu sudah ada dalam setiap diri manusia. Seandainya para pemuda memahami arti dari politik, maka tidak akan ada pemuda yang anti politik atau juga mengatakan bahwa politik itu adalah buruk. Tidak sedikit pemuda yang memandang politik itu dari sudut pandang negatif. Berdasarkan itu pula lah mereka menyimpulkan bahwa cekikan politik itu sangat mematikan. Pemahaman yang keliru demikianlah membuat para penghianat politik semakin merajalela. Semakin lama penghianatan ini semakin menunjukkan taringnya, saat itu pulalah para pemuda semakin menghindari politik. Melarikan diri dari hal ini membuat pemuda tumpul pemikiran dan hanya berada pada zona nyaman mereka. Dengan pemikiran yang tumpul, tidak berpikir kritis, membuat para pemikir memanfaatkan kelemahan ini. Orang awam tidak menyadari bahwa kelemahan mereka sudah dimanfaatkan dari berbagai aspek. Seharusnya sebagai pemuda harus bisa menemukan gagasan yang dalam untuk menemukan jawaban dari permasalahan sosial antara masyarakat. Memberikan pandangan bahwa politik buruk terlahir oleh orang-orang buruk, maka dari itu dibutuhkan orang-orang yang tidak hanya jujur melainkan memiliki ilmu tanpa memandang RASIS. Sehingga dengan itu menemukan tunas-tunas muda yang memperbaiki makna politik yang seutuhnya. Bahwa politik bukan mengalihkan mata dunia untuk kepentingan pribadi. Melainkan mengalihkan mata dunia untuk kesejahtraan masyarakat mulai dari hal terkecil sampai pada hal yang mendunia. Beberapa filsafat berpendapat tentang arti politik secara estimologis yang berarti bermasyarakat.
Seorang filsuf yunani mencetuskan politik sebagai Istilah zoon politicon yang berarti bahwa manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain. Interaksi antara makluk hidup disebut dengan simbiosis mutualisme, dimana manusia pada dasarnya juga saling membutuhkan satu sama lain yang kemudian praktis akan saling menguntukan. Secara sosiologis setiap individu dalam berinteraksi harus memperhatikan dan mematuhi norma – norma yang berlaku di masyarakat. Selain itu Ramlan Surbakti juga berpendapat bahwa politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Pada hakikatnya politik sebagai aktivitas yang menentukan pola hubungan manusia dan Negara, maka hal ini tidak dapat dipisahkan dari aspek konstitusional yang merupakan hukum dasar baik tertulis maupun tidak tertulis yang menyelenggarakan pemerintahan negara. Yang memuat pengorganisasian jabatan-jabatan kenegaraan, lembaga yang memerintah dan tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi norma sekaligus sebagai sumber hukum dan juga berfungsi sebagai dasar struktur bagi sistem politik serta dasar keabsahan kekuasaan yang dimiliki lembaga-lembaga politik sehingga mereka dapat menyelenggarakan fungsi yang dimilikinya, dengan demikian politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.