SEGUDANG MASALAH DI KABUPATEN SIJUNJUNG, HMI CABANG SIJUNJUNG SEBUT KEJAKSAAN NEGERI SIJUNJUNG KURANG GREGET DALAM PENEGAKAN HUKUM

 

Kerisjambi.id - Sijunjung Sumatera Barat Himpunan mahasiswa islam (HMI) cabang sijunjung menyayangkan lemahnya penegakan hukum di kabupaten Sijunjung, diantara banyaknya masalah yg ada di kabupaten Sijunjung yang hari ini butuh ketegasan dari aparat penegak hukum, dalam Hal ini Kejaksaan Negeri Sijunjung justru malah terkesan kurang greget dalam penegakan hukum.

Selain dari penegakan hukum Kejaksaan Negeri Sijunjung juga memiliki Tanggung jawab sebagai lembaga yang mengawasi jalannya roda Organisasi pemerintah. Artinya ada tugas pengawasan yang juga melekat yang tidak mungkin di abaikan Tegas Budiwarman selaku sekretaris Umum HMI Cabang Sijunjung.

Namun pada Faktanya hari ini kami melihat semua itu sangat lemah, Kejaksaan Negeri Sijunjung belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga Pemerintah Daerah Seakan lost Control, dan itu bisa dibuktikan dengan Banyaknya kegiatan Mega Proyek yang mangkrak di kabupaten Sijunjung.

Banyaknya isu-isu yang berkembang akhir-akhir ini, baik itu melalui media Sosial, media Online, media Cetat mengenai Sejumlah persoalan di Kabupaten Sijunjung justru tidak memanggil Kejaksaan Negeri Sijunjung Untuk menelusuri atas apa yang terjadi. Justru Kejaksaan Negeri Sijunjung malah terkesan diam dan Seakan tidak ada sesuatu hal yang terjadi, seakan semuanya Baik-baik saja tegas Budiwarman minggu 12 maret 2023.

Ia menambahkan jika Kejaksaan Negeri Sijunjung tidak punya data persoalan Yang ada di kabupaten Sijunjung, bahkan kami dari HMI Cabang Sijunjung siap memberikan data dika diperlukan. Sebut saja salah kasus yang hari ini sedang hangat-hangat nya jadi perbincangan masyarakat kabupaten Sijunjung. Yaitu proyek pembangunan Rumah sakit (Rs) Pratama kabupaten sijunjung yang terletak di kecamatan kamang baru. 

Kegiatan dengan Nominal lebih kurang 53 Miliar, Namun sampai pada batas kontrak berakhir kegiatan tersebut hanya mampu di selesai kan sebanyak 34%. Artinya disana masalah besar yang Kejaksaan seharusnya sudah membentuk tim pencari Fakta untuk mencari apa persoalan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut tidak bisa diselesaikan. Atau justru Kejaksaan menilai hal tersebut tidak ada persoalan jadi suatu kewajaran Kejaksaan Negeri Sijunjung hanya diam dan seolah tidak mau tau atas persoalan yang ada. 

Isu selanjutnya perihal penyalahgunaan aliran dana rumah tangga ketua dprd kabupaten Sijunjung yang sampai sekarang belum ada titik terang, Sudah hampir satu tahun semenjak Mahasiswa mempertanyakan dan melakukan demonstrasi ke Kejaksaan Negeri Sijunjung yang pada waktu itu Kasi Pidsus Frengky menyampaikan bahwasanya persoalkan itu sedang dalam penyelidikan karna Sprindik nya sudah keluar jauh sebelum mahasiswa mempertanyakan melalui Demontrasi tambah Budiwarman. 

Dikalmen putra selaku ketua Umum HMI Cabang Sijunjung juga menambahkan, Kami melihat Kejaksaan Negeri Sijunjung justru lebih fokus dalam mencari kesalahan wali Nagari, malah Nagari yang menjadi objek dalam penegakkan Hukum. Padahal di lingkungan kabupaten sendiri masih banyak Persoalan yang mesti di husut secara Tuntas. Seperti yang di sampaikan oleh sekretaris Umum HMI cabang Sijunjung tadi, ada RS Pratama, ada perihal RSUD kabupaten Sijunjung, Jalan Lansek Manih dan beberapa mega proyek Lainnya. 

Kami HmI cabang sijunjung Sangat-sangat menyayang kan kejaksaan Negeri Sijunjung seakan tidak memiliki power terhadap pemerintah. Kejaksaan Sijunjung yang seharusnya lebih proaktif dalam menyelesaikan kasus yang ada justru malah sering memperlihatkan kemesraannya dengan pemerintah Daerah.

Hal ini tentu akan membawa kerugian besar terhadap Kabupaten Sijunjung, pemerintah akan Berjalan tanpa kontrol. Kejaksaan Negeri Sijunjung layaknya singa Tua yang kehabisan Energi. Tidak lagi punya keberanian dalam penegakkan Hukum.

Sehingga kami berfikir Kejaksaan Agung mestinya sudah mengganti para personil yang ada di Kejaksaan Negeri Sijunjung Khususnya terhadap Penanganan perkara yang berdampak Merugikan keuangan negara. Kami menilai Semua itu hanya akan merusak Citra nama baik Kejaksaan Secara Umum serta nama baik Kejaksaan Negeri Sijunjung secara khususnya.

Karna kami menilai Selama ini kinerja kejaksaan Negeri Sijunjung hanya Mampu menangani perkara-perkara kecil saja, seperti Indikasi korupsi di Nagari atau kepala desa. Sementara masih banyak perkara-perkara besar yang seharusnya mampu Untuk diungkap. Dan kami melihat terhadap perkara-perkara besar tersebut seolah-olah kejaksaan Negeri Sijunjung hanya Tutup Mata.