Kerisjambi.id - Rustam Budiman Selaku ketua Umum HMI Badko Sumbar menanggapi beredarnya pemberitaan Perihal transaksi mencurigakan Senilai 300 Triliun di Kemenkeu, Badan Koordinasi ( Badko) Himpunan mahasiswa Islam ( HMI) Sumatra Barat menanggapi hal tersebut dan Meminta presiden Bapak Jokowi Dodo mencopot Sri mulyani sebagai Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia.
Pasalnya kami menduga Transaksi mencurigakan dengan nominal yang begitu besar dan Fantastis itu tidak mungkin tidak diketahui oleh seorang mentri. Transaksi itu tidak Dilakukan hari ini saja, Melainkan sudah bertahun-tahun. Artinya kegiatan ini sudah dilakukan secara berulang-ulang tegas Rustam Budiman yang kerap di panggil Budi itu.
Budi menambahkan Mengutip dari Apa yang disampaikan oleh Mentri Kemen polhukam Bapak Mahfud MD kegiatan ini tidak lagi masuk kategori Korupsi melainkan sudah bentuk Tindak Pidana Pencurian Uang ( TPPU).
Agar pihak aparat penegak Hukum, dalam hal ini kejaksaan Agung RI bisa leluasa dalam melakukan pemeriksaan terhadap kelembagaan Kemenkeu, serta demi kepentingan Penyelidikan, maka Badko HMI sumbar mengusulkan agar Jabatan sri mulyani sebagai mentri Keuangan juga dinonaktifkan.
Selain Itu Kami juga meminta dan mendorong Agar Aparat penegak Hukum di daerah, dalam Hal Ini Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk memeriksa Direktorat jenderal Pajak Sumatra Barat, Karna tidak tertutup kemungkinan ada kegiatan yang sama dilakukan oleh kelembagaan tersebut tegas Budi saat ditemui awak media Minggu 12 Maret 2023.
Hal yang terjadi di Kemenkeu hari ini tentu menjadi Pembelajaran penting bagi kita bersama. Sesuatu yang tidak pernah kita duga namun terjadi dan betul-betul membuat kita kaget. Dimasa ekonomi Indonesia yang belum begitu pulih, malah terjadi sesuatu insiden dengan Nominalnya yang begitu Fantastis dan begitu sangat besar. Jumlah 300 Triliun Rupiah bukanlah Nominal yang sedikit.
Maka dalam hal ini Kami juga menduga tidak tertutup kemungkinan kegiatan yang sama juga terjadi di Direktorat jenderal Pajak Sumatra Barat.
Maka dari itu sudah sepatutnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat juga membentuk tim untuk memeriksa kelembagaan Direktorat jenderal pajak Sumatera Barat, Bahkan kami dari Badko HMI sumbar siap membantu Kejaksaan Tinggi dalam melaksanakan Pemeriksaan jika memang dibutuhkan.