ATH Komisioner KI Sampaikan Materi di Bawaslu Kota Jambi

Kerisjambi.id
Editor -

 

Kerisjambi.id - Ahmad Taufiq Helmi Komisioner KI Jambi  menyampaikan materi keterbukaan informasi publik di Kegiatan  Pada  Acara Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Dalam Rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan pada hari  Rabu 5/4/2023 bertempat di  Grand   Hotel Kawasan Patimura.

Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan Alhamdulillah hari ini KI diberikan kesempatan oleh  Bawaslu Kota Jambi 

 untuk menyampaikan materi terkait keterbukaan informasi dalam rangka mensosialisasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008  Tentang Keterbukaan Informasi Publik & Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi Publik Pemilu dan Pemulihan. Tentu KI sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk Komitmen Bawaslu Kota Jambi  dalam mewujudkan keterbukaan informasi terutama informasi terkait pemilu dan pemilihan,agar ada pemahaman yang sama pada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan khususnya para teman-teman panwascam sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar.  

Hasbullah Ketua Bawaslu Kota Jambi  menyampaikan bahwa dalam   Acara Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Dalam Rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, bertujuan

Untuk meningkatan  sumber daya manusia pengelolaan manajemen di tingkat penyelenggara adh hock dalam hal ini panwaslu kecamatan, sehingga pengelolaan semua arsip data- data dapat di jadikan satu file sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Lebih lanjut Ahmad Sholihin  selaku Kordiv SDMO Datin Bawaslu Kota Jambi, menjelaskan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh Ketua sekaligus Kordiv SDMO Datin, Kasek dan Staf Panwascam Se-Kota Jambi, Selain Komisi Informasi  Narasumbernya

Juga dari Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ibu Ropiqoh Pebriyanti, SP, dan Akademisi. Tuturnya.

Dari akademisi disampaikan oleh salah satu Guru besar UIN  STS Jambi, yaitu prof. Dr. As'ad Isma, M.Pd  yang lebih fokus membicarakan tentang Manajemen kelembagaan pengawas adh hock, karna manajemen suatu lembaga merupakan tolak ukur untuk mencapai suatu tujuan penyelenggara yang baik.