Ket : Istimewa |
Diketahui sebelumnya, telah viral di media sosial terkait dugaan PPK melakukan kutipan (Pungli) terhadap PPS se-Kecamatan Batang, beredar Screen Shoot photo berisi pesan teks, diterangkan PPK meminta setoran sebesar 200 ribu untuk pembuatan SPJ, 250 ribu untuk upload sidalih, dan 100 ribu untuk laporan kinerja PPS dan sekre.
Dugaan tersebut diketahui dari salah seorang anggota sekretariat PPS yang berada di Kecamatan Batang Asai yang berinisial S (27) ia mengaku bahwa isu yang beredar soal dugaan Pungli PPK terhadap PPS itu benar adanya, bahkan ia mengaku mendapatkan laporan PPK meminta PPS memberikan keterangan berbeda untuk mengatakan soal berita yang beredar itu adalah hoax.
"Tadi aku mendapatkan laporan dari PPS bahwa PPK meminta PPS mengatakan bahwa berita yang beredar ini hoaks, padahal kan benar adanya, memang bang ada kesepakatan sebelumnya tapi kan ada yang tidak setuju, nah yang tidak setuju nih sudah mengkonfirmasikan ke PPK bahwa mereka tidak setuju dan mereka mampu membuat laporan tersebut, tapi tidak di indahkah oleh PPK bang. Mereka tidak mendengar suara sekre bang,"ungkapnya menguak kebenaran tersebut.
Ditambahkan olehnya, alasan PPK terlalu berbelit-belit, disebut PPS dan sekre lambat dalam menjalankan tugas, dan tidak bisa membuatkan SPJ dan laporan.
"Sayo pribadi nemuin PPK bang, minta bagian kami di kembalikan, tapi tidak di dengar bang, meskipun berjuta kali kami bilang kami mampu mengerjakan laporan dan sebagainya, tapi tetap PPK tidak menerima bang, kami sudah mengusulkan ambil saja desa-desa yang benar-benar tidak paham komputer, tapi untuk desa yang paham komputer tolong di kembalikan, PPK tidak menerima,"bebernya.
Menanggapi hal tersebut, anggota PPK Kecamatan Batang Asai, Supriyadi, dalam keterangan nya saat dihubungi oleh media ini, Senin (10/04/23) siang, ia mengaku terkait isu yang beredar itu adalah berita Hoax, karena menurutnya PPK punya tingkatan kinerja, dan KPU Kabupaten tidak akan diam soal isu tersebut.
"tu cuman hoax di PPK batang asai tidak pernah ada pungli seperti yg dituding tersebut," jelas Supriyadi melalui pesan WhatsApp saat memberikan klarifikasi.
Menurutnya, PPK punya tingkatan secara kinerja. Pasti KPU kabupaten tidak akan tinggal diam dan akan memanggil PPK untuk minta klarifikasi.
"setau aku pribadi dak do pernah mengerjakan seperti yg disebut tersebut atau pengambilan alih tapoksi PPS tapi membantu PPS dalam.setiap.tahapan ok bisa jadi tapi tidak ada pungutan apapun jika kami diberikan minum dan kue2 waktu monitoring itu dikira wajar2 saja,"sambungnya. (*)