Kerisjambi.id-TEBO-KPUD kabupaten Tebo melakukan Penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tebo pada pemilihan umum tahun 2024, hari ini kamis (11/5/2023).
Ketua KPU Kabupaten Tebo Basri dalam sambutanya mengatakan penerimaan berkas pencalonan ini berlaku serentak di seluruh indonesia mulai tanggal 11 Mei-14 Mei 2023.
"Kepada pimpinan Partai terimakasih atas partisipasi untuk pileg 2024," ucap Basri
Hari ini ada dua berkas yang diterima oleh KPUD Kabupaten Tebo yakni Dari partai PDI-P dan Partai NasDem untuk diperiksa kelengkapannya.
"Setelah nanti diperiksa jika ada kekurangan untuk segera diperbaiki, masa perbaikan paling lambat 29 Mei 2023," kata Basri.
Sementara itu ketua pimpinan cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Tebo Wartono Triyan Kusumo mengatakan, hari ini secara resmi menyerahkan berkas pencalonan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) ke KPUD Kabupaten Tebo.
"Hari ini Ada 35 calon yang diajukan dengan kuota kursi 11 kursi untuk PDIP kabupaten Tebo," ucap wartono.
Wartono menyebut ada aturan terbaru PKPU yakni revisi tentang keterwakilan perempuan bertambah, dari masing-masing dapil harus ada keterwakilan perempuan
Hal sama disampaikan oleh Ketua DPD Partai NasDem Saiful mengatakan Hari Ini juga sudah menyerahkan berkas usulan pencalonan sebanyak 35 calon dengan Kuota kursi sebanyak 6 kursi.
"Untuk kelengkapan berkas insyaallah sudah lengkap, target kita tidak muluk-muluk 6 kursi," tutupnya.
Penulis : Sobirin