Kades Nyaleg Pada Pileg 2024, Aspan; Kita Sudah Kantongi Dua Nama Kepala Desa

KerisJambi.id
Editor -
Dokumentasi Kerisjambi.id 

Kerisjambi.id-TEBO - Adanya isu Dua orang kepala desa (kades) yang akan maju jadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang menjadi perhatian serius Pj Bupati Tebo, Aspan.

Aspan menegaskan, "Kades yang bersangkutan wajib mengundurkan diri jika ingin tetap maju," Ucap Aspan Senin (15/5/2023).

Hal itu dikarenakan, kades merupakan perangkat Negara yang berada di tingkat desa, yang tidak seharusnya ikut andil menjadi caleg Apalagi Tergabung di Parpol, kecuali mengundurkan diri.

Dikatakan Aspan, kades yang bersangkutan serta partai yang mengusung juga harus mengikuti PKPU yang sudah ditetapkan oleh KPU Pusat.

"Jangan sampai ada yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,"Tegas Aspan.

Aspan menegaskan Mau itu kades, pegawai BUMD, dan lainya yang mencalonkan diri, tetap harus mengundurkan diri.

Aspan menjelaskan yang dikhawatirkan pengunaan anggaran DD/ADD digunakan untuk kampanye dan sebagainya jika kades maju menjadi caleg.

Kemungkinan kades nyaleg ini bisa saja terjadi. namun ia menegaskan agar perihal kades Bacaleg ini bisa dikawal ketat.Jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

"Kita awasi saja dengan ketat, jika terjadi pelanggaran kita tindak dan berikan hukuman saja terhadap yang bersangkutan. Selebihnya kita serahkan saja dengan pihak yang berwenang, yakni KPU dan Bawaslu,” ucapnya.

Sementara itu Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tebo, A.Malik saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini sudah mengantongi data kepala Desa yang mengikuti kontestan caleg 2024, yakni Kepala Desa Sumbersari dan Kepala Desa Wanareja.

"Kita akan tetap terus memantau, seharusnya kades tidak diperbolehkan menjadi anggota Parpol. Jadi kita intruksikan Kades yang nyaleg agar segera mengundurkan diri jika ingin tetap maju di pileg 2024 mendatang" Tegas Kadis PMD.
Tags: