SK Pj Bupati Tebo Aspan Resmi Diperpanjang Hingga 2024

KerisJambi.id
Editor -
Saat Acara Penyerahan SK (Dok Kerisjambi.id)

Kerisjambi.id-
TEBO- Setelah mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tebo selama satu tahun penuh, masa jabatan H Aspan ST sebagai Penjabat Bupati Tebo kembali diperpanjang hingga 2024 mendatang. 

SK Perpanjangan Masa Jabatan tersebut langsung diserahkan secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi Senin (22/5/2023) pukul 20.00 Wib.

Gubernur Jambi juga menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Bachyuni Deliansyah sebagai Pj Bupati Muaro Jambi.

Selain menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Tebo dan Muaro Jambi, Gubernur Al Haris juga melantik Bachril Bakri Kepala biro (Karo) perencanaan sekjen kemendagri sebagai Pj Bupati Sarolangun menggantikan Henrizal Pj Bupati sebelumnya. 

Tampak H Aspan, ST dan Bachyuni Deliansyah mengenakan jas berwarna hitam sementara Pj Bupati Sarolangun mengenakan baju putih di aula utama rumah dinas Gubernur Jambi.

Gubernur jambi Al Haris dalam sambutanya mengatakan, Agar Pj bupati Sebelumya yang melanjutkan jabatanya hingga 2024 tetap menjaga kondusifitas di daerah karena saat ini merupakan tahun politik sehingga aman dalam menjalankan pemilu serentak 2024.

"Saya berpesan kepada Pj bupati yang diperpanjang maupun yang dilantik, menjadikan Stunting dan ketahanan pangan sebagai tugas pokok, Karena ini merupakan program pusat," Pesan Al Haris.

Redaksi
Tags: