(Sumber Foto : Sopbirin) |
“Sensus Pertanian ini adalah sebuah pijakan awal dalam membuat rancangan pangan di masa depan untuk Indonesia dan Provinsi Jambi. Sensus pertanian ini merupakan pijakan awal untuk merancang masa depan dan pangan kedepan untuk Indonesia yang berdaulat pangan,” ucap Wagub Sani.
Wagub Sani juga menyampaikan tujuan lain dari Sensus Pertanian 2023 adalah mendapatkan data statistik pertanian yang memiliki kelengkapan data dan nilai yang akurat dan didapatkan melalui pelaku usaha pertanian, meliputi usaha pertanian perorangan rumah tangga, perusahaan pertanian berbadan hukum dan usaha pertanian yang lainnya. Hasil yang akan didapatkan oleh sensus pertanian nanti akan digunakan oleh pemerintah untuk menyusun perencanaan dan evaluasi hasil dari pembangunan sektor pertanian.
“Hasil dari sensus pertanian ini yang nantinya akan digunakan oleh pemerintah baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan dan mengevaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian,” ujar Wagub Sani.
Menurut Wagub Sani pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 ini akan berhasil jika di dorong oleh niat, tekad dan kesungguhan dari semuanya, Wagub Sani juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan mendukung pelaksanaan Sensus Pertanian sehingga dapat menghasilkan data yang terkini, akurat dan terpercaya.
“Pemerintah Provinsi Jambi akan mendukung sekali pelaksanaan Sensus Pertanian ini agar sensus ini menghasilkan data yang terkini, akurat dan terpercaya. Dan saya meminta seluruh stakeholder di sektor pertanian mulai dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan serta asosiasi petani di Provinsi Jambi ikut mensukseskan Sensus Pertanian ini yang akan dilaksanakan dari 1 Juni – 31 Juli 2023,” pungkas Wagub Sani.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo mengatakan, mengenai tujuan utama Sensus Pertanian adalah menyediakan data yang berkaitan dengan kondisi pertanian nasional maupun regional sampai level wilayah terkecil. “Pelaksanaan Sensus Pertanian Tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni s/d 31 Juli dan selama itu para petugas Sensus Pertanian akan mencatat 7 subsektor pertanian yaitu Tanaman Pangan, Hortikultura Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, dan Jasa Pertanian,’ kata Agus Sudibyo.
Acara Pencanangan Sensus Pertanian 2023 (ST 2023) ini turut dihadiri para unsur Forkopimda, para kepala OPD terkait di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi, para kepala BPS kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, para kelompok tani, nelayan dan perkebunan serta asosiasi, civitas akademika Universitas Jambi dan seluruh peserta Pencanangan Sensus Pertanian 2023.