Kerisjambi.id-TEBO-Sebanyak 271 orang tanaga honorer Guru dan Kesehatan di Kabupaten Tebo telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diserahkan secara simbolis di aula Rumah Dinas Bupati Rabu (12/7/2023).
SK yang telah diberikan berlaku selama 5 Tahun kedepan yaitu sampai Tahun 2028 mendatang, Kepada semua PPPK yang menerima SK disampaikan Pj Bupati Tebo H.Aspan ST berpesan harus tetap bersyukur atas amanah ini.
" Ingat bekerjalah dengan amanah dan ikhlas, seraya meminta berinovasi dalam membawa perubahan dunia pendidikan di kabupaten Tebo," Pinta Aspan.
Aspan mengingatkan Jangan cengeng menjadi ASN seperti selalu mencari celah ingin pindah.
" Alasan klasik mau dekat orang tua, ikut suami dan lainnya . Semua alasan itu sudah di otak kami. Saya pastikan lobi lewat siapapun tidak akan kami kasih," Ujar H.Aspan.
Dihadapan Para PPPK juga disampaikan oleh H.Aspan pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran Rp. 33 Milyar untuk gaji mereka agar tidak meyia-yiakan amanah ini.
Selain itu Aspan berpesan agar bekerja sesuai harapan dan ini akan tetap di Evaluasi pemerintah kabupaten.
" Jika sekirannya nanti meresa tidak sanggup menjalankan amanah yang telah diberikan lebih baik mengundurkan diri, karena Anggaran yang dialokasikan tidaklah sedikit", Ucap Aspan
Sementara itu kepala BKPSDM Haryadi mengakui para PPPK Tebo patut bersyukur perjuangan dari Pj Bupati Tebo H Aspan yang selalu mau cepat. Alhasil di provinsi Jambi, Tebo merupakan kabupaten pertama se provinsi Jambi yang menerima SK.
" Ini juga patut bersyukur dan berterima kasih kepada Pj dalam memperjuangkan hak saudara semua," Pungkas Haryadi.
Redaksi