Kerisjambi.id-TEBO- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo melalui Kasi intelijen (Kastel) Febrow menyampaikan, hari ini pihaknya kembali memanggil enam orang saksi terkait Kasus Korupsi jalan Padang Lamo dan semuanya dapat memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya, Selasa (18/7/2023).
" Enam orang tersebut diantaranya satu orang dari kelompok kerja (Pokja) empat dari pejabat penerima hasil pekerjaan dan satu orang dari Plt Kepala dinas (Kadis)", beber Febrow.
Pada hari Senin (17/7/2023) kemarin Kejari Tebo juga memanggil enam orang saksi, namun yang hadir hanya empat orang dan dua orang lagi kita jadwalkan ulang untuk pemanggilan minggu depan," kata Febrow.
Sedangkan jumlah saksi keselurahan saksi kata Febrow sejauh ini saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejari Tebo sekitar 12 orang.
Sebelumya Kejaksaan Negri Tebo telah melakukan penahan terhadap dua orang tersangka Yakni Ir Musyatianov (59) Tenaga Ahli PT SNV dan Tetap Sinulingga PPK Dinas PUPR Provinsi Jambi yang tengah menjalani hukuman pada kasus korupsi peningkatan jalan Padang Lamo, APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2 Miliar.
Redaksi