Satirin (41) merupakan laki-laki kelahiran purbalingga yang beralamat di RT 06 Dusun Bloteng, Desa Teluk Rendah Ulu, Kec Tebo Ilir.
Penemuan mayat tersebut dilaporkan oleh ketua RT 17 simpang Semangko, Desa Teluk Rendah Ulu, Kecamatan Tebo ilir, yang mendapatkan laporan penemuan mayat laki-laki.
Dari laporan, Kapolsek Tebo Ilir Iptu Winarno bersama anggota langsung turun ke TKP memastikan penemuan mayat tersebut.
"Dari Informasi di TKP Korban merupakan pekerja yang baru bekerja dua bulan di perkebunan milik Robinun Ninggolan,tinggal di pondok (Camp)," ungkap Kapolsek.
Dijelaskannya bahwa saat itu korban tengah menjalankan pekerjaannya sebagai tukang semprot dikebun milik Robinun Nainggolan.
"Siangnya korban sempat pulang ke pondok dari keterangan saksi teman korban, Firdaus Papahan," ucap Kapolsek.
Pada pukul 13.00 WIB saksi sempat pergi keluar untuk membeli rokok membawa motor korban dikerenakan motornya rusak.
Saat kembali pada pukul 18.00 WIB Pintu pondok korban dalam posisi terbuka karena curiga tidak menemukan Satirin (41) dipondok, Saksi dan rekan lainnya langsung mencari korban di sekitar lokasi dan sempat menemukan alat Semprot milik korban berupa racun hijau didalam Galon.
Setelah dilakukan kembali pencarian sejauh 20 Meter menemukan baju dan sandal korban.
"Sekitar 40 Meter dari penemuan baju dan sandal, korban ditemukan dalam posisi tengkurap," ujar Kapolsek Iptu Winarno.
Dari hasil olah TKP dan pengumpulan barang bukti serta keterangan saksi, dilakukan Visum di lokasi penemuan mayat, dan korban dibawa kerumah duka.
"Menurut Keterangan Kapus Sungai Bengkal Dr.Andri dari hasil Visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, diduga kuat korban keracunan karena mulut korban berbusa serta kuku kaki dan tangan berwarna biru," Terang Kapolsek Iptu Winarno.
Redaksi