Kerisjambi.id - Mahasiswa Jakarta menyayangkan Abdullah dan dua nama lainnya lolos kembali menjadi Anggota Badan Pengawas Pemilu Kab. Bima. Hal itu disampaikan oleh Aktivis Bima-Jakarta Ikhsan. (21/8/23)
Menurut Dia Abdullah dan dua komisioner lainnya memiliki rekam jejak yang berpotensi melanggar etik. "Sejak awal kami sudah menolak yang bersangkutan. Tapi kami harus akui, kami lengah terhadap proses perekrutan kemarin untuk mengadukan mereka di Tim Seleksi" kata Ikhsan.
Abdullah yang biasa di sapa Ebit dimata Aktivis Jakarta itu adalah orang yang tidak independen dan tidak memiliki integritas yang jujur dan adil.
"Kami tau orang ini, karena itu dalam waktu dekat kami akan melaporkan yang bersangkutan di DKPP. Bukti-bukti sudah kami miliki termasuk bukti bahwa yang bersangkutan diduga main proyek dan diduga pernah menjadi markus. bukti-buktinya jelas." Ungkapnya.
Bagi Ikhsan proses demokrasi 2024 nanti khususnya di Kabupaten Bima tidak boleh diisi oleh orang-orang yang tidak berintegritas. Salah satunya Abdullah.
"Ada tiga komisioner yang akan segera kami layangkan laporan ke DKPP untuk Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima. Kami berharap DKPP bisa memberikan sanksi yang tegas dengan memberhentikan nama-nama yang bermasalah itu." tutupnya.