(Sumber Foto : Novriansah) |
Dijelaskan Gubernur bahwa kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Provinsi Jambi serta memiliki peran strategis bagi pembangunan nasional. Indonesia sebagai salah satu negara produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, memiliki luas tutupan lahan hingga mencapai 16.381.959 hektar berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/KPTS/SR.020/M/12/2019. “Sementara itu, secara umum luas kebun kelapa sawit di Provinsi Jambi seluas + 1.134.640 hektar, dan berdasarkan kepemilikannya yang dimiliki oleh BUMN seluas + 23.057 hektar, pihak swasta seluas + 518.869 hektar, dan milik rakyat seluas + 592.714 hektar. Berdasarkan data dari Kemenko Perekonomian pada tahun 2020, bagi Indonesia, dengan luasan tersebut, kelapa sawit di Indonesia telah memberikan kontribusi mengentaskan kemiskinan bagi 10 juta orang,” jelas Gubernur.
Gubernur Al Haris juga berharap dari pertemuan ini akan terjalin silahturahmi antara pengusaha, pemerintah dan juga masyarakat yang ada di sekitar perkebunan. “Diskusi ini sebenarnya kita ingin agar para pemilik perusahaannya rukun, warga masyarakat yang berdomisili disekitar kebun itu sendiri juga rukun. Perlu ada hubungan baik dengan masyarakat disekitar perkebunan dan kewajiban perusahaan untuk memberikan CSR,” tegas Gubernur.
Disampaikan Gubernur Al Haris, berdasarkan data dari Kementerian Perekonomian Republik Indonesia pada April 2021, sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, industri kelapa sawit Indonesia telah menyediakan lapangan pekerjaan sebesar 16 juta tenaga kerja baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Tingginya kontribusi komoditas sawit tersebut, tidak terlepas dari meningkatnya kinerja ekspor, baik yang berasal dari CPO maupun ragam produk turunannya seperti biodiesel dan oleochemical. Namun demikian, keberlanjutan industri kelapa sawit baik daerah maupun nasional masih menghadapi berbagai tantangan,” kata Gubernur.
Lebih lanjut disampaikan Gubernur Al Haris, salah satu tantangan tersebut berkaitan dengan bagaimana meningkatkan komitmen para pihak yang terlibat dalam pembangunan kelapa sawit berkelanjutan untuk mensinergikan prinsip 5P (People, Planet, Prosperity, Peace, dan Partnership). “Oleh karena itu, diperlukan desain strategi perencanaan pembangunan kelapa sawit yang memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya dan ekologi,” ungkap Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024, menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi pemerintah dengan para pihak terkait dalam perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan.
“Pada kesempatan ini, saya menghimbau semua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Provinsi Jambi untuk ikut dan bergabung menjadi anggota Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), sebagai wadah bagi para pengusaha sawit untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya, serta menunjang kebijakan pemerintah pada sektor perkebunan menuju tata kelola industri kelapa sawit yang baik. Saya berharap melalui FGD ini akan semakin memperkuat data dan koordinasi, kapasitas dan kapabilitas tata kelola serta dukungan terhadap sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit,” pungkas Gubernur.