Kerisjambi.id-TEBO -PT Tebo Hutama Cipta (THC) akui ditegur komisaris karena tidak laksanakan hasil RUPS.
Perusahaan milik BUMD Tebo tersebut dalam RUPS diminta untuk menutup tiga unit usaha per 1 Agustus 2023 karena selalu mengalami kerugian.
Tiga unit usaha itu meliputi Biro Perjalanan atau travel umroh, bengkel, dan penjualan beras.
Kabag Administrasi dan Keuangan PT THC, Irfan menjelaskan pihaknya belum menutup tiga unit usaha tersebut karena masih adanya pekerjaan yang belum selesai.
"Ada mobil masuk tapi belum selesai, sebelum kita RUPS, kemudian juga sebelum RUPS banyak orderan beras. Tapi surat resminya kemarin sudah kita kirimkan ke Pak Pj Bupati," kata Irfan, Jumat (11/8/2023) kemarin.
Ia menyebutkan hingga 10 Agustus tiga unit usaha tersebut masih dijalankan.
Namun saat ini, pihaknya sedang melakukan proses penutupan tiga unit usaha itu.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan memanggil Dewan Pengawas (Dewas) PT THC.
Pemanggilan dewas itu berkaitan dengan tiga unit usaha PT THC yang dibekukan per 1 Agustus dalam RUPS, namun masih beroperasi.
"Kami baru dapat informasi ini, nanti kami akan panggil dewan pengawas. Nanti kami minta dewan pengawas untuk melihat sejauh mana hasil RUPS dilaksanakan," ujar Aspan.
Redaksi