ATH menjelaskan kunjungan ini merupakan kunjungan silaturahmi dengan pihak Ponpes dalam rangka mensosialisasikan UU No 14 TAHUN 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kunjungan ini juga sebagai rangkaian dari kegiatan memperingati Hari Hak Untuk Tahu Se-Dunia yang diperingati setiap tanggal 28 September.
ATH menambahkan adapun rangkaian kegiatan Hari Hak Untuk Tahu Se-Dunia pertama kali kami mulai dari kunjungan ke ponpes ini, terus nanti tanggal 26 September 2023 ada dialog di RRI Jambi, Tanggal 27 September 2023 ada kegiatan Talk Show Go To Campus di Kampus Universitas Batang Hari dan Tanggal 28 September 2023 dialog di TVRI Jambi.
Dr.H.Muslim selaku Wakil Direktur Ponpes mengapresiasi kunjungan Komisioner Komisi informasi dalam rangka mensosialisasikan UU KIP ini, hal ini tentu sangat positif terutama bagi para pengelola Ponpes agar dapat memahami aturan tentang Keterbukaan Informasi. Undang - undang yang mengatur mana informasi yang dapat dibuka dan yang tidak bisa dibuka, bisa dianalogikan seperti aurat bagi seorang perempuan, ada yang bisa dilihat oleh suaminya saja ada yang bisa dilihat oleh publik. Selanjutnya kami siap berkolaborasi dengan KI, teknis lebih lanjutnya akan disampaikan ke direktur, kebetulan saat ini bapak direktur masih
Melakukan kunjungan study banding & menjalin kerjasama ke ponpes di Tunisia, Turki dan Maroko.
Diakhir kunjungan rombongan Komisioner juga diajak untuk olah raga berkuda dan mengunjungi alhidayah mart.