Untuk mengimplementasikan perubahan ini, Kementerian Agama akan menyiapkan peraturan presiden yang dibutuhkan. Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Agama, dengan tegas menyatakan bahwa usulan ini berasal dari komunitas Kristen Protestan dan Katolik.
Selama ini, terdapat tiga
hari libur nasional yang terkait dengan Isa Almasih, seperti peringatan
kelahiran-Nya, wafat, dan kenaikan-Nya. Saiful menegaskan bahwa "Usulan
ini berasal dari mereka, dan kami telah berjuang untuk mewujudkannya.
Alhamdulillah, usulan ini diterima."