Kerisjambi.id - Syawaludin Komisioner Komisi Informasi Pusat RI dan Siti Masnidar Komisioner Komisi Informasi Jambi hadi di RRI pada Selasa (8/11) dalam rangka dialog terkait dengan keterbukaan informasi Pemilu dan Kepemiluan.
Syawaludin menyampaikan bahwa pemilu yang transparan akan menghasilkan pemilu yang berkualitas, untuk itu diperlukan komitmen bersama dalam mendorong keterbukaan informasi pemilu, tahapan-tahapan pemilu mesti tersampaikan ke masyarakat secara benar dan akurat serta tidak menyesatkan.sebagai acuannya pelaksanaannya yakni Perki Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Standar Layanan Informasi Pemilu dan Pemilihan.
Siti Masnidar Komisioner KI Jambi menuturkan pentingnya keterbukaan informasi pemilu, setiap tahapan seperti daftar pemilih tetap, informasi caleg yang lengkap (latar belakang pendidikan,latar belakang pekerjaan, daftar harya kekayaan, apakah pernah dipidana dan informasi lainnya) harus disampaikan ke masyarakat sehingga prioritas dalam penyelenggaran pemilu tidak hanya sebatas partisipasi pemilih saja tapi kualitas pemilu atau pemilu yang transparan dan akuntabel sangat di nanti oleh masyarakat.
Maka dari itu kesungguhan penyelenggara pemilu dalam menyampaikan informasi pemilu tentu sangat diharapkan.