Zamharir Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jambi saat di temui di Ruang kerjanya pada Kamis (23/11) membenarkan bahwa Komisi Informasi telah menerima permohonan penyelesaian informasi yang diajukan oleh perorangan atas nama Yan kurnain seorang warga Sungai Bahar melawan Pimpinan PTPN VI Jambi, berkas perkaranya telah lengkap dan diregister, jadwal sidang pertamanya diagendakan pada hari Kamis Tanggal 30 November 2023. Majelis Komisioner untuk memimpin persidangan juga telah ditunjuk yakni Ahmad Taufiq Helmi Ketuanya dan Almunawar, Zamharir sebagai Anggota Majelis Komisioner serta Siti Masnidar sebagai Mediatornya, Surat panggilan untuk para pihak telah di kirim oleh panitera.
Pria yang akrab disapa Zam lebih lanjut menjelaskan bahwa periode ini baru sekali ini menerima sengketa informasi terkait di BUMN, agenda pada sidang ajudikasi nonlitigasi pertama ini melakukan pemeriksaan terhadap legal standing para pihak.
Selanjutnya di himbau kepada para pihak untuk dapat hadir di persidangan sesuai dengan surat panggilan (relas) yang telah disampaikan, sidang akan digelar mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.