Menyoroti persoalan-persoalan yang terus berkembang di tengah-tengah masyarakat saat ini yakni terkait polemik penggunaan sistem rekapitulasi Informasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membuat kegaduhan ditengah publik pada Pemilu 2024.
Dari hasil diskusi publik tersebut, Gabungan Pemantau Pemilu Nasional yang ikut juga menyerap isu-isu yang sedang bergulir di tengah-tengah masyarakat saat ini, kami menegaskan dan merekomendasikan akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Laporan tersebut buntut dari polemik aplikasi Sirekap yang tidak transparansi, dan akuntabel pada Pemilu 2024 yang membuat kegaduhan. Padahal anggaran biaya sangat besar yang dikeluarkan Pemerintah untuk itu.
Rekomendasi selanjutnya, akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Aparat Penegak Hukum, karena diduga telah menyalahgunakan wewenang serta diduga membuat kebohongan publik terhadap aplikasi Sirekap.( Audit Sirekap )
Hasil ini akan terus kami kritisi agar penyelenggara pemilu dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan kepada publik dalam menjalankan amanah undang-undang yang berlaku.
Ini sebagai bentuk evaluasi kami, agar penyelenggara Pemilu menghentikan kesalahan yang terus menerus berulang serta sangat penting untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawalan pemilu di masa mendatang.
Gabungan Pemantau Pemilu Nasional menegaskan pentingnya profesionalisme dan transparan dari KPU RI dan BAWASLU terkait isu-isu terkini yang sedang berkembang.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan proses pemilu selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik, adil, jujur, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Indonesia.