Kerisjambi.id-Bagi bangsa Indonesia, keberagaman dianggap sebagai kehendak Tuhan. Keberagaman ini bukanlah suatu permintaan, melainkan anugerah dari Tuhan Yang Maha Pencipta yang harus
diterima tanpa syarat. Indonesia memiliki keberagaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang hampir tidak ada tandingannya di dunia. Selain enam agama utama, terdapat ratusan
bahkan ribuan suku, bahasa, aksara daerah, dan kepercayaan lokal di seluruh Indonesia.
Selain keberagaman dalam agama dan keyakinan, setiap agama juga memiliki variasi penafsiran terhadap ajaran agama, terutama dalam konteks praktik dan ritual. Secara umum, setiap interpretasi ajaran agama memiliki penganutnya yang yakin akan kebenaran dari penafsiran yang mereka anut.
Di Indonesia, dalam era demokrasi yang terbuka, perbedaan pandangan dan kepentingan di antara warga negara yang sangat beragam dikelola dengan baik, sehingga semua aspirasi dapat diakomodasi dengan sewajarnya. Hal ini juga berlaku dalam konteks beragama, di mana konstitusi menjamin kebebasan umat beragama untuk mengamalkan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan
pribadi mereka. Ideologi negara kita, Pancasila, secara kuat menekankan pentingnya menciptakan kerukunan di antara penganut berbagai agama. Indonesia bahkan dianggap sebagai teladan bagi negara-negara lain dalam
berhasil mengelola keberagaman budaya dan agamanya, mencapai harmoni antara praktik beragama dan tatanan negara. Meskipun konflik sosial dalam skala kecil kadang-kadang terjadi, namun kita selalu
berhasil mengatasi dan kembali kepada kesadaran akan pentingnya persatuan sebagai sebuah bangsa yang diberkahi dengan keragaman oleh Sang Pencipta.
Konflik yang berakar pada faktor agama dapat menimpa berbagai kelompok atau aliran dalam satu agama (sektarian atau intra-agama), atau bahkan terjadi antara berbagai kelompok dalam agama-agama
yang berbeda (komunal atau antar agama). Biasanya, konflik semacam ini dimulai oleh sikap saling menyalahkan terkait penafsiran dan pemahaman keagamaan, di mana pihak-pihak terlibat cenderung merasa paling benar dan kurang terbuka terhadap perspektif dan pandangan keagamaan orang lain.
Dalam mengelola realitas keagamaan yang sangat beragam di Indonesia, seperti yang dijelaskan di atas,
diperlukan suatu visi dan solusi yang mampu menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam praktik keagamaan. Hal ini dapat dicapai dengan mendorong moderasi beragama, menghargai keragaman penafsiran, dan menghindari jatuh ke dalam ekstremisme, intoleransi, serta tindakan kekerasan.
Penulis: Noralia Ulfa