Muhammad Ridwansyah
(Ekonom Universitas Jambi/Ketua Pusat Unggulan Ipteks
Perencanaan Bisnis dan Investasi Agroindustri dan Lingkungan, Universitas
Jambi)
Dalam
pasar tenaga kerja, pihak yang menawarkan tenaga kerja (penyedia) adalah rumah
tangga/masyarakat, sementara yang melakukan permintaan (pencari tenaga kerja)
adalah perusahaan. Pasar tenaga kerja termasuk kategori pasar yang abstrak,
tidak memiliki lokasi tertentu untuk bertransaksi. Jika terjadi permasalahan,
intervensinya relatif sulit dibandingkan dengan jenis pasar lainnya seperti
pasar barang dan pasar uang.
Pengangguran
merupakan masalah utama dalam pasar tenaga kerja, terjadi apabila tenaga kerja
yang ditawarkan oleh rumah tangga tidak dapat diserap sepenuhnya oleh dunia
usaha. Pengangguran juga terjadi apabila tingkat upah berada di atas upah
optimal. Implikasinya, jika tenaga kerja meminta upah yang tinggi, maka dunia
usaha akan mengurangi permintaannya, sehingga terjadi surplus tenaga kerja. Ini
juga menunjukkan bahwa dunia usaha merupakan aktor kunci dalam stabilitas pasar
tenaga kerja. Sementara, pemerintah berperan sebagai regulator agar dunia usaha
dapat beroperasi optimal serta meningkatkan investasinya.
Dalam
artikel kali ini, disajikan data dan informasi terkait pasar tenaga kerja,
termasuk tingkat pengangguran di Provinsi Jambi. Mengingat pokok masalah ini
sering menjadi polemik akhir-akhir ini, diharapkan dari artikel ini pembaca
memperoleh pemahaman yang lebih bijak dan objektif.
Statistik
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2024, jumlah angkatan kerja di Provinsi Jambi mencapai 1,86 juta orang, meningkat sebanyak 4,1 ribu orang dibandingkan Februari 2023. Kenaikan jumlah angkatan kerja yang ditawarkan menunjukkan optimisme masyarakat dalam mencari peluang kerja di Provinsi Jambi.
Meskipun angkatan kerja mengalami kenaikan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) justru mengalami penurunan sebesar 0,79 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Menurunnya TPAK menunjukkan adanya pergeseran pola kerja yang perlu diperhatikan. Penurunan ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti berkurangnya penduduk usia kerja yang aktif mencari pekerjaan karena usia, kesehatan, atau fokus pada pendidikan dan pengasuhan anak. Selain itu, minat terhadap pekerjaan yang tersedia bisa menurun karena tidak sesuai dengan kualifikasi, upah, atau lokasi kerja.
Walaupun
TPAK menurun, jumlah orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan tetap
menunjukkan tren positif. Pada Februari 2024, jumlah penduduk yang bekerja di
Provinsi Jambi mencapai 1,77 juta orang, naik sebanyak 4,9 ribu orang
dibandingkan Februari 2023. Sektor industri pengolahan mengalami peningkatan
terbesar dalam penyerapan tenaga kerja, dengan kenaikan sebanyak 42,1 ribu
orang. Ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan menjadi penyumbang
terbesar dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Provinsi Jambi. Ini
tanda-tanda yang positif, terjadi transformasi ekonomi di Jambi.
Selama
Februari 2023 – Februari 2024, lapangan usaha pertanian dan perdagangan menjadi
sektor tertinggi penyerap tenaga kerja, yaitu sekitar 722 ribu dan 302 ribu
orang. Kedua sektor ini terutama usaha mikro dan kecil mendominasi pekerja
non-formal.
Jumlah
pekerja formal di Provinsi Jambi hingga Februari 2024 tercatat sebesar 39,20 persen, mengalami penurunan dibanding
periode yang sama tahun sebelumnya (39,88 persen), atau terjadi penurunan
sebesar 0,67 persen poin. Sementara, yang bekerja pada kegiatan non-formal,
sebanyak 60,80 persen atau mengalami peningkatan sebesar 0,62 persen
dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
50
persen dari mereka yang bekerja formal berpendidikan rendah yakni SD, SMP, SMA
dan SMK (32,93 persen). Hanya sekitar
13,27% dari total penduduk yang bekerja formal berpendidikan tinggi (Diploma ke
atas).
Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Jambi pada Februari 2024 menunjukkan
hasil yang menggembirakan, yaitu sebesar 4,5 persen, turun 0,05 persen poin
dibandingkan Februari 2023, di bawah rata-rata nasional (6,8%). Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya
pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber
daya manusia mulai membuahkan hasil.
Sumber: Data diolah dari Rilis BPS, 2024.
Meskipun
ada berbagai tantangan, data ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah Provinsi
Jambi dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya
manusia mulai membuahkan hasil. Dengan kebijakan yang tepat, sinergi dari semua
pihak, dan kerja keras dari seluruh masyarakat Jambi, kita dapat menuju masa
depan yang lebih cerah dengan pasar tenaga kerja yang dinamis dan tingkat
kemiskinan yang semakin rendah.
Fokus Perhatian
Penurunan jumlah pekerja formal dan peningkatan jumlah setengah pengangguran menjadi indikator adanya fenomena setengah pengangguran di mana pekerja tidak mendapatkan jam kerja yang cukup dan bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Jumlah setengah pengangguran tercatat sebanyak 191,85 ribu orang, mengalami peningkatan sebesar 36,52 ribu orang dari Februari 2023 hingga Februari 2024, atau terjadi kenaikan sebesar 2,03 persen.
Fenomena
ini tidak boleh dipandang enteng karena menunjukkan bahwa banyak pekerja tidak
mendapatkan jam kerja yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Akibatnya, mereka masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan. Kondisi ini
mencerminkan ketidakstabilan dalam pasar tenaga kerja, di mana pekerja formal
yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan kepastian kerja justru beralih
menjadi setengah pengangguran yang lebih rentan secara ekonomi. Hal ini juga
berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,
karena pekerja yang tidak cukup bekerja mungkin tidak mampu memenuhi kebutuhan
dasar mereka, sehingga mempengaruhi kualitas hidup mereka dan keluarga mereka.
Oleh
karena itu, diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku
kepentingan lainnya untuk mengatasi masalah ini. Kebijakan yang mendorong
penciptaan lapangan kerja yang lebih stabil dan memberikan perlindungan bagi
pekerja harus diprioritaskan. Selain itu, program pelatihan dan peningkatan
keterampilan juga harus ditingkatkan agar pekerja dapat memenuhi tuntutan pasar
kerja yang semakin kompetitif. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta
kondisi kerja yang lebih baik dan mengurangi jumlah setengah pengangguran di
masa depan.
Berikut adalah rekomendasi
untuk mengatasi masalah yang dihadapi pasar tenaga kerja di Provinsi Jambi:
(1)
Mengatasi setengah menganggur dan pekerja paruh
waktu melalui: Penciptaan peluang
pekerjaan penuh waktu yang lebih banyak untuk mengurangi ketergantungan pada
pekerjaan paruh waktu; dan Penyediaan skema pekerjaan fleksibel yang
memungkinkan pekerja paruh waktu untuk mendapatkan jam kerja yang cukup;
(2) Penguatan sektor
informal dan normalisasi pekerjaan: Program formalisasi untuk membantu pekerja informal bertransisi ke
pekerjaan formal, termasuk akses ke pelatihan dan perlindungan sosial; dan
penyederhanaan regulasi untuk mendorong usaha mikro dan kecil naik kelas,
berkembang dan menciptakan pekerjaan formal.
(3)
Mengurangi ketimpangan ekonomi: Program redistribusi ekonomi melalui pendidikan
dan pelatihan yang fokus pada kelompok masyarakat miskin dan menengah; dan
peningkatan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan keuangan untuk
kelompok ekonomi bawah.