Kerisjambi.id- Penertiban kabel provider di Kota Jambi yang dipimpin asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia Provinsi Jambi bersama Satpol PP, Dishub dan para Provider konsisten digelar. kali ini dilakukan di Kecamatan Jambi Timur pada selasa (30/7/2024). Lebih tepatnya, berlokasi di simpang 4 jalan Doktor Jamin, Datuk bagindo, Budiman, Jambi Timur, Kota Jambi.
Dikatakan oleh Almen Manihuruk selaku ketua umum asosiasi penyedia jasa internet Indonesia Provinsi Jambi, ia mengapresiasi para provider dan unsur dinas yang ikut terlibat dalam kegiatan kali ini. Menurutnya ini wujud komitmen bersama untuk masyarakat. Almen mengakui memang terdapat sedikit kendala, yakni adanya kabel provider yang tidak sesuai jalur namun berhasil ditangani melalui pemutusan agar bisa ditata kembali.
"Ini bentuk komitmen kita kepada masyarakat ya, karena kan kita di menjalankan kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang resmi di SK-kan. Memang terdapat kendala, seperti adanya kabel salah satu provider yang tidak sesuai jalur, namun telah kami lakukan pemotongan agar yang bersangkutan bisa menata kembali" Ujarnya.
Sementara itu, Raden Adas Suki, salah satu perwakilan provider mengapresiasi kegiatan yang dipimpin oleh APJII ini. Dari sisi provider, ini sebagai wujud kepedulian terhadap kepentingan masyarakat dalam keselamatan berkendara serta estetika kota, kedepan Raden berharap agar kegiatan kolaborasi yang berdasar pada SK Walikota Jambi ini bisa konsisten dilakukan.
"Saya selaku perwakilan provider internet di Kota Jambi, mengapresiasi kolaborasi pemkot Jambi, APJII, serta para Provider. Kedepan kita berharap agar ini terus dilakukan demi keamanan berkendara masyarakat dan keindahan kota" Tutupnya.
Diketahui kegiatan penertiban ini telah dilangsungkan sejak Agustus 2023 dan akan terus berlanjut hinggga kabel provider internet dikota Jambi tertib sepenuhnya.
Atas konsistensi penertiban yang kerap dilakukan selaku yang dimandatkan Pemerintah Kota Jambi, APJII Provinsi Jambi mendapat penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Jambi dalam kategori peduli Layanan Publik. (red)