DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampian Pendapat Akhir Fraksi Pertanggung Jawaban APBD 2024

Usai Penandatangan Persetujuan Ranperda APBD TA 2023

Kerisjambi.id-TEBO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD Tebo terhadap Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) Tebo, tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, bertempat di Gedung DPRD Tebo, Rabu (05/06/2024).

Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Tebo Mazlan didampingi wakil Ketua l Aivandri Alba, dihadiri Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra, unsur Porkopimda, Sekda Tebo Teguh Arhadi, Asisten, Staf ahli, OPD, Camat, Lurah/Kades sekabupaten Tebo dan Undangan lainnya.

Ketua FPRD Tebo Mazlan menyebutkan bahwa dari 35 orang dewan hadir sebanyak 26 orang dan telah memenuhi quorum dalam pelaksanaan rapat ini, dengan harapan rapat ini bisa memenuhi syarat dari masing masing fraksi dewan yang disampaikan.

” Ini sudah memenuhi quorum maka pelaksanaan bisa dimulai sesuai aturan dan undang – undang demi menyampaikan hasil fraksi- fraksi, tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 hari ini dan disetujui menjadi peraturan daerah, ” sebut Ketua DPRD Mazlan.

Waka I Aivandri Alba juga mengatakan, bahwa Seluruh fraksi di DPRD Tebo menyetujui Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

” Semua fraksi di DPRD Tebo pada intinya menyetujui, Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA 2023,” ujar Waka I Aivandri.

Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda ini untuk dapat dilaksanakan dengan semakin baik pula. Dengan disetujuinya Ranperda ini maka telah bisa di tetapkan sebagai Perda Tebo.

” Adapun catatan yang di sampaikan fraksi di DPRD Tebo, saya mengajak kepada seluruh jajaran untuk bisa memperbaiki dan menindak lanjuti kedepannya, ” tandas  Varial.

Advertorial

Tags