Kerisjambi.id - Komisi Informasi Provinsi Jambi melakukan penandatanganan nota kesepakatan MoA dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi pada Jumat 26 Juli 2024 yang digelar di di ruang aula Fuad Bafadal. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KIP Pusat RI Donny Yoesgiantoro Mochammad Farisi, Korpus Dokumentasi dan Informasi Publik Universitas Jambi, Universitas Unja, Dekan Dr. Usman. SH. MH, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Prodi dan dosen serta para mahasiswa Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi, Wakil Ketua KI Almunawar dan Indralesmana Anggota KI Jambi.
Usman Dekan Fakultas Hukum dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik dan ternyata ada penilaian khusus bagi perguruan tinggi terhadap pelaksanaan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publi, ke depan akan memasukkan keterbukaan informasi sebagai Indikator Kinerja Utama
Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan kegiatan hari yang kita gelar ini merupakan penandatanganan kerjasama antara KI Jambi dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi sekaligus ada kuliah umum yang disampaikan oleh Bapak Donny Yoesgiantoro selaku Ketua KIP Pusat RI dengan Tema Keterbukaan Informasi Publik digital, dengan MoA ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas antara FH dan KI Jambi.
Mochammad Farisi, selaku Korpus Dokumentasi dan Informasi Publik, juga menyampaikan dukungannya terhadap keterbukaan informasi publik di UNJA.
“UNJA sangat mendukung keterbukaan informasi publik. Dengan hadirnya website PPID, mahasiswa dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi publik bisa mengakses web PPID. Di sana dijelaskan bagaimana alur permohonan informasi, dan akan kami layani dengan baik,” ungkapnya.