Kerisjambi.id- Persoalan Sengketa Tanah di Muaro Jambi memang seringkali terjadi, terjadi karena Penyerobotan atau Tumpang Tindih Surat Tanah.
Begitu juga hari ini yang di alami oleh Muhammad Rifai Pensiunan PNS di kabupaten Muaro Jambi Dkk, tanah mereka saat ini di serobot oleh Oknum Mafia Tanah.
Masalah ini sudah di perjuangkan oleh Muhammad Rifai dkk sejak tahun 2014 sampai hari ini, masih belum dapat terselesaikan.
Bahkan masalah ini telah di laporkan ke Polres Kabupaten Muaro Jambi, tapi masih belum ada tinda lanjut yang pasti.
Untuk itu Muhammad Rifai dkk memberikan Kuasa Kepada Founder Pusat Kajian Ilmu Politik dan Bantuan Hukum Adv. Elas Annra Dermawan, SH yang baru saja dilantik sebagai Advokat.
Saat ini korban akan melapor ke Polda Jambi, hal ini dibenar oleh Elas Annra Dermawan.
“Betul, kita akan melapor ke Mapolda Jambi. Saya baru dilantik sebagai Advokat beberapa waktu lalu, sehingga saat ini lebih leluasa melakukan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan hukum.” Ucapnya. (*Red)