Kerisjambi.id-TEBO- Lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna (Rapurna) penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo, Rabu (7/08/2024).
Rapurna dipimpin oleh ketua DPRD Kab Tebo Mazlan, S.Kom, ME, didampingi Wakil Ketua (Waka) I DPRD Aivandri, Waka II Pahlevi, S.Pdi, Sekwan Arif Haryoko, SH dan seluruh anggota dewan sesuai quorum.
Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Ranperda tersebut di hadiri oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi, asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, instansi vertikal terkait serta undangan lainnya.
Pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut di sampaikan oleh Waka DPRD I Aivandri mewakili 7 fraksi. Dari 7 fraksi menyetujui lima Ranperda di jadikan peraturan daerah (perda).
Redaksi